Mengenal Hipertensi, Penyakit Darah Tinggi yang Bisa Menyerang Orang Muda

berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdaa) 2013 yang dipublikasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terdapat sebesar 8,7 persen penderita

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
ist
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Penyakit hipertensi identik sebagai penyakit yang menyerang orang berusia lanjut karena risiko hipertensi semakin meningkat seiring bertambahnya usia.

Namun, kenyataannya, tidak sedikit kasus hipertensi menyerang kalangan usia muda.

Ali Baswedan, Sp.PD-KEMD, Dokter Spesialis Klinik Endokrin di Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada (UGM) menjelaskan, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdaa) 2013 yang dipublikasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terdapat sebesar 8,7 persen penderita hipertensi usia 15-24 tahun. 

Baca juga: Dinding Dapur Rumah Soekarno di Sleman Retak Diduga karena Getaran Alat Berat Pembangunan Tol

Sementara, Riskesdas 2018, prevalensi hipertensi berdasarkan hasil pengukuran pada penduduk usia 18 tahun sebesar 34,1 persen.

Dari data tersebut angka kejadian tertinggi di Kalimantan Selatan sebesar 44,1 persen, sedangkan terendah di Papua sebesar 22,2 persen. 

Hipertensi terjadi pada kelompok umur 31-44 tahun sebesar 31,6 persen, umur 45-54 tahun 45,3 persen, umur 55-64 tahun 55,2 persen.

Dia pun menjelaskan, menurut pendapat Kemenkes, seseorang dinyatakan hipertensi kalau dalam waktu dua kali pemeriksaan dalam rentang satu minggu tensi di atas 140.

Maka, jika pengukuran sudah 141 maka sudah masuk kategori hipertensi.

“Tapi sekali lagi pengukurannya harus dua kali dalam waktu satu minggu. Dari definisi Kemenkes seperti itu dalam dua kali pemeriksaan dalam seminggu jika tekanan darah 140 ke atas untuk batas atas dan 90 ke atas untuk batas bawah maka yang bersangkutan sudah dinyatakan hipertensi," ujar Ali, Senin (23/1/2023).

Dia menambahkan, hipertensi terkadang tidak memberikan gejala kepada pemilik tubuhnya.

Namun, begitu ada pengukuran tensi, tiba-tiba saja, angka tensi naik.

Meski demikian, ada juga orang yang mengalami gejala sakit kepala, merasa tidak nyaman dan lain-lain.

“Cuma ya itu, sebagian besar hipertensi, tidak bergejala atau silent, dan itu yang berbahaya,” bebernya.

Oleh karena itu, pemeriksaan secara periodik, bisa tiga bulan sekali, sangat penting untuk dilakukan agar setiap individu mampu mendeteksi sejak awal apakah dirinya ada hipertensi atau tidak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved