Ibadah Haji

Kenaikan Biaya Haji Sulit Dihindari, DPR Kaget Dengar Usulan Biaya Haji Rp69 Juta

etua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyebut, kenaikan komposisi biaya haji tahun 2023 ini adalah konsekuensi yang sulit dihindari.

Editor: Agus Wahyu
WARTA KOTA/YULIANTO
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). 

Di sisi lain, Komisi VIII DPR RI juga sudah pernah mengkaji soal dana haji ini. Menurut Nurhuda, jika dana haji terus tergerus, maka di sisi lain akan memberatkan calon jemaah haji di masa mendatang.

“Kita di Komisi VIII juga sudah lama mengkaji kalau terus begini, lama-lama BPKH tidak mampu memberangkatkan calon jamaah di masa yang akan datang,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan biaya haji 2023 menjadi Rp 69,1 juta per jemaah. Ini lebih tinggi dibanding haji 2022 yang rata-rata Rp 39,8 juta.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta. Menag Yaqut menyebut alasan biaya haji naik lantaran terkait keberlangsungan dana haji dan prinsip keadilan.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyebut BIPIH 2023 sebesar Rp69.193.733,60 itu masih sebatas usulan dari Kementerian Agama. Belum tentu juga DPR menyetujui usulan itu.

"Tentu kami akan bahas secara rinci dalam Panja BPIH dalam rapat-rapat Panja selanjutnya," kata Ace Hasan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Ace mengatakan, pihaknya ingin memastikan berapa hal terkait biaya perjalanan ibadah haji, di antaranya nilai kontrak pemondokan, transportasi udara, konsumsi dan berbagai komponen pokok lainnya.

"Adakah yang bisa dilakukan efisiensi, apakah nilai yang dicantumkan rasional atau tidak, dan lain sebagainya," kata Ace.

Ace mengatakan semua mengenai hal itu akan kembali didalami oleh Komisi VIII dengan sejumlah pihak terkait. "Kami akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan nilai setiap komponen dari biaya haji," kata dia.

Kekinian Ace memandang wajar saja apa yang disampaikan Menag Yaqut perihal biaya perjalanan ibadah haji.

"Tapi ya perlu diperdalam setiap komponen pembiayaan haji itu. Aspek sustainabilitas keuangan haji memang harus menjadi pertimbangan," kata Ace.

"Bagi kami, harus ada penjelasan yang rasional terkait dengan usulan tersebut. Kami bisa memahami jika Memang diperlukan adanya penyesuaian Dari harga komponen pembiayaan Haji tahun ini," tandas Ace. (tribun network)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved