Ibadah Haji
Jemaah Haji Lansia Pakai 'Pampers' Sah Ibadahnya
Sekira 60 ribu jemaah haji pada tahun ini, termasuk kategori lansia. Banyak di antara mereka yang tak mampu membersihkan kotorannya sendiri.
Laporan Langsung Wartawan Tribun Network Rahmat Hidayat dari Makkah
TRIBUNJOGJA.COM, MAKKAH - Sekira 60 ribu jemaah haji pada tahun ini, termasuk kategori lansia (lanjut usia). Banyak di antara mereka yang tak mampu membersihkan kotorannya sendiri, sehingga diperlukan petugas haji pendamping.
Ada yang terpaksa buang air besar di tempat tidur, dan banyak juga para lansia yang harus memakai pampers atau popok.
Hingga beberapa hari ke depan, kota Makkah akan dibanjiri para jemaah haji untuk mengikuti proses ibadah haji. Konsultan ibadah (Konbad) KH Imam Khoiri menjelaskan, untuk jemaah yang baru datang melaksanakan umrah, baik yang haji Tamattu maupun haji Qiran atau Ifrad, melaksanakan tawaf kedatangan.
Kebanyakan Jemaah Indonesia melakukan ibadah haji Tamattu yang didalamnya ada Tawaf dan Sai.
"Nah kaitan yang sudah lansia, dia pakai pampers karena kondisinya tak mungkin tanpa pampers. (Jemaah) semacam ini berarti sudah berstatus daimul hadas, sudah tak bisa mengendalikan hadasnya," ujar Imam Khoiri, Selasa (13/6/2023).
Dalam istilah fiqih, daimul hadast diperuntukkan bagi orang yang terus-menerus hadas. Khoiri kemudian menjelaskan, hukum bagi jemaah haji lansia yang berstatus daimul hadast.
Saat melaksanakan tawaf yang diharuskan suci dari hadas dan najis. "Para imam mazhab, memang ini berbeda pendapat. Mahzab jumhur selain imam Abu Hanifa, menjadikan suci dari najis itu sebagai syarat sah. Kalau Abu Hanifa menjadikannya hukum sebagai sunah," ujarnya.
"Kalau toh situasi orang tak mampu membersihkan diri dari najis, semisal orang yang daimul hadast karena tak mungkin mengendalikan baik itu air kencing dan yang lain, status najis ini dimahfuh atau dimaafkan," lanjutnya.
"Tidak menjadi sebab menjadi halangan untuk melakukan tawaf. Tawafnya tetap sah, tapi sebelumnya bersihkan dulu diganti dengan pempers yang bersih baru kemudian dia tawaf. Kalau di tengah keluar tak apa apa," KH Imam Khoiri menegaskan lagi.
Dikatakan, hal itu sama halnya hukumnya ketika sedang melaksanakan salat. Orang atau para jemaah lansia yang berstatus daimul hadast ini juga sama. Ketika salat, sah dilanjutkan salatnya.
Akan tetapi, kalau sudah selesai salat dan akan salat lagi harus dibersihkan terlebih dahulu najisnya. Setelah proses umrah selesai, akan dilaksanakan ibadah haji pada 8 dzulhijjah dan mulai berihram lagi. Berangkat ke Arafah tanggal 9 wukuf, kemudian sore hari berangkat ke Muzdalifah,tanggal 10 sudah berada di Mina.
Rangkaian ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, Mina ini tak mensyaratkan orang dalam keadaan suci. Termasuk, wanita yang sedang haid pun tak ada halangan, sehingga tak ada masalah bagi jemaah yang sedang sakit lansia beser harus pakai pempers melaksanakan haji, hajinya sah," katanya. (Tribun Network)
| Jadwal Lengkap Kedatangan Jemaah Haji DIY |
|
|---|
| KPK Undang Menteri Agama Beri Lampu Hijau Soal Kenaikan Biaya Haji |
|
|---|
| Ini Dia Penyebab Kenaikan Biaya Haji, Ongkos Layanan Jemaah di Saudi Rp22 Juta Per Orang |
|
|---|
| Berikut Perbandingan Biaya Haji pada Tahun 2023 dengan 2022 |
|
|---|
| Kenaikan Biaya Haji Sulit Dihindari, DPR Kaget Dengar Usulan Biaya Haji Rp69 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.