Ibadah Haji
Berikut Perbandingan Biaya Haji pada Tahun 2023 dengan 2022
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan adanya kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 menjadi sebesar Rp69.193.733.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan adanya kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 menjadi sebesar Rp69.193.733.
Jumlah itu merupakan 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909.
Baca juga: Kenaikan Biaya Haji Sulit Dihindari, DPR Kaget Dengar Usulan Biaya Haji Rp69 Juta
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, BPIH 2023 naik sekitar Rp514.888.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut dikutip dari kemenag.go.id, Kamis (19/1/2023).
Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen ) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen ).
Diketahui, usulan BPIH 2023 ini menyebabkan perbandingan yang cukup besar dari tahun 2022.
Inilah perbandingan biaya haji dengan rinci:
Biaya Haji 2022
Dikutip dari laman Indonesiabaik, total BPIH yang disepakati pada tahun 2022 yakni Rp 81.747.844,04 per jemaah.
Biaya perjalanan haji tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009, serta adanya nilai manfaat keuangan haji senilai Rp 41.053.216,24. Ada juga biaya protokol kesehatan senilai Rp808.618,80 per jemaah.
Untuk Bipih yang ditetapkan tersebut meliputi biaya penerbangan, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), serta biaya visa.
Biaya Haji 2023
Pemerintah mengusulkan total BPIH sebesar Rp98.893.909 pada tahun 2023. Rincian biaya haji 2023 untuk bipih sebesar Rp69.193.733 dan nilai manfaatnya sebesar Rp29.700.175. Kemudian, untuk Bipih yang telah ditetapkan tersebut adalah:
- Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp33,98 juta
- Akomodasi Madinah: Rp5,6 juta
- Akomodasi Mekkah: Rp18,77 juta
- Living cost: Rp4,08 juta
- Visa: Rp1,22 juta
- Paket layanan Masyair: Rp 5,54 juta.
Menag Yaqut menambahkan, bahwa penetapan BPIH 2023 ini dipertimbangan berdasarkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
Jadwal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023
Kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat pada 24 Mei 2023. Kemudian, dijadwalkan pulang ke tanah air pada 4 Juli 2023.
Berita ibadah haji
Ibadah Haji
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
Yaqut Cholil Qoumas
Kementerian Agama (Kemenag)
Menteri Agama
Gus Yaqut
Jadwal Lengkap Kedatangan Jemaah Haji DIY |
![]() |
---|
Jemaah Haji Lansia Pakai 'Pampers' Sah Ibadahnya |
![]() |
---|
KPK Undang Menteri Agama Beri Lampu Hijau Soal Kenaikan Biaya Haji |
![]() |
---|
Ini Dia Penyebab Kenaikan Biaya Haji, Ongkos Layanan Jemaah di Saudi Rp22 Juta Per Orang |
![]() |
---|
Kenaikan Biaya Haji Sulit Dihindari, DPR Kaget Dengar Usulan Biaya Haji Rp69 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.