Ibadah Haji

Kenaikan Biaya Haji Sulit Dihindari, DPR Kaget Dengar Usulan Biaya Haji Rp69 Juta

etua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyebut, kenaikan komposisi biaya haji tahun 2023 ini adalah konsekuensi yang sulit dihindari.

Editor: Agus Wahyu
WARTA KOTA/YULIANTO
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyebut, kenaikan komposisi biaya haji tahun 2023 ini adalah konsekuensi yang sulit dihindari. Menurut Mustolih, terdapat sejumlah kenaikan harga pada pelaksanaan haji tahun ini.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari, karena dipicu kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun Arab Saudi. Misalnya, biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut" ungkap Mustolih kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Rancangan biaya yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag), menurut Mustolih, adalah dalam rangka melakukan rasionalisasi, keberlangsungan dan kesehatan keuangan.

Selama ini, Mustolih mengungkapkan, subsidi ke Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat.

Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.

"Uang hasil dari kelolaan dana haji dari jemaah tunggu berkisar 160 triliun. Seharusnya hasil dari penempatan maupun investasi menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal)," kata Mustolih.

"Tetapi selama ini 'tradisinya' malah diberikan untuk mensubsidi jemaah haji yg berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen, ini memang harus mulai dikoreksi dan dibenahi," tambah Mustolih.

Pada saat sama, biaya setoran awal calon jemaah haji belum juga dinaikkan masih pada angka Rp25 juta per jemaah. Setidaknya selama dua dekade belakangan.

Menurutnya, situasi ini sangat menekan keuangan haji yang sekarang ini dikelola BPKH, terlebih kuota normal 221 ribu maka subsidinya juga akan kembali 'normal'.

Meski begitu, Mustolih berharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efisiensi beberapa komponen biaya. Dia juga berharap, tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi juga penyelenggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).

Kaget Mendengar Usulan Kenaikan
Sementara anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, MF Nurhuda Y mengaku sempat kaget mendengar usulan Kemenag menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 menjadi Rp 69,1 juta perjemaah.

Ini lebih tinggi dibanding haji 2022 yang rata-rata Rp 39,8 juta. “Terus terang kemarin itu semua tercengang mendengar paparan usulan Menag (Menteri Agama),” kata Nurhuda saat dihubungi, Jumat (20/1/2023).

“Kemarin membuat kita tercengang, ya karena tinggi banget yang harus ditanggung calon jemaah,” lanjut dia.

Ia mengakui, alasan Menag Yaqut Cholil Qoumas cukup rasional. Khususnya, argumentasi untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Selain itu, kata dia, Menag juga memaparkan bahwa usulan kenaikan biaya ini untuk menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Istitha’ah itu kemampuan menjalankan ibadah. Sedangkan, likuiditas karena dana BPKH terus tergerus akibat penggunaan nilai manfaat yang lebih tinggi dari BIPIH,” kata Nurhuda.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved