Satpol PP Gunungkidul Tegaskan Pedestrian Tugu Tobong Gamping Steril dari PKL

Tak hanya PKL, Edi menyebut pengemis hingga pengamen juga ikut bermunculan di kawasan tersebut. Mereka pun ikut terjaring dalam operasi

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Pedestrian Tugu Tobong Gamping di Playen, Gunungkidul belum lama ini. Kawasan ini menjadi magnet baru bagi warga setempat. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kawasan Tugu Tobong Gamping dan pedestriannya di Siyono, Playen, Gunungkidul kini jadi pusat keramaian baru. Alhasil, Pedagang Kaki Lima (PKL) pun mulai bermunculan di kawasan tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Gunungkidul, Edi Basuki menegaskan kawasan pedestrian Tugu Tobong Gamping harus steril dari PKL hingga pengemis.

"Sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) 7/2021 tentang Ketertiban Umum," kata Edi, Selasa (17/01/2023).

Pihaknya pun sudah bergerak cepat mengambil tindakan.

Seperti pada Minggu (15/01/2023) malam kemarin, operasi penertiban dilakukan terhadap PKL di kawasan tersebut.

Tak hanya PKL, Edi menyebut pengemis hingga pengamen juga ikut bermunculan di kawasan tersebut. Mereka pun ikut terjaring dalam operasi kemarin.

"Kami ingatkan dan tegur agar tidak beraktivitas di trotoar," jelasnya.

Selain Tugu Tobong Gamping, larangan berjualan juga diterapkan di kawasan Alun-alun Wonosari. Aksi penertiban pun sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Edi mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Tujuannya agar mereka memahami aturan yang dibuat demi menjaga keamanan dan kenyamanan pejalan kaki.

"Patroli juga kami gencarkan saat siang dan malam hari," ungkapnya.

Sekretaris Satpol-PP Gunungkidul, Jarot Hadiatmojo menjelaskan upaya sosialisasi sudah dilakukan sebelum penertiban dilakukan.

Sosialisasi dilakukan lewat imbauan hingga pembinaan.

Namun ia tak menampik masih ada PKL yang tetap membandel berjualan di area larangan.

Pihaknya pun terus melakukan pemantauan agar penerapan Perda berjalan efektif.

"Termasuk berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," kata Jarot.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved