Berita Kriminal Hari Ini

Pelaku Pencurian Kamera dan HP di Kasihan Bantul Tak Akui Perbuatannya, Malah Bilang Begini

Kapolsek Kasihan, AKP Nandang Rochman mengungkapkan, kasus pencurian itu terjadi 14 Desember 2022 lalu. Korban yakni Reihan (20) kehilangan kamera dan

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Santo Ari
Konferensi pers kasus pencurian di Polsek Kasihan, Rabu (11/1/2023) 

Olehnya, HP milik korban dijual seharga Rp 500 ribu dan kamera seharga Rp 5 juta.

“Uangnnya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata tersangka.  

Namun demikian, Kapolsek Kasihan menyatakan apa yang dikatakan tersangka tersebut terasa janggal.

Kejanggalan pertama adalah, barang tersebut selalu disimpan oleh korban di dalam tokonya, namun tersangka mengaku menemukan di luar toko.

Selain itu, dari keterangan tersangka, ia sempat memantau sosial media selama empat hari hingga akhirnya memutuskan untuk menjualnya.

“Tidak logis, karena hilangnya itu tanggal 14 Desember dan dijual pada tanggal 15 Desember, itu dari keterangan pembeli,” ujar Kapolsek.

Baca juga: Soal Pedagang Jalan Perwakilan yang Merasa Tertipu, Ini Tanggapan Pemda DIY

Saat diinterogasi, tersangka mengaku lupa kapan menemukan barang-barang tersebut. Diduga ia sengaja membuat alibi yang mengaburkan perbuatanya.

Atas kejanggalan tersebut, polisi tetap menetapkannya sebagai tersangka.

Kapolsek menyatakan bahwa tersangka ini tidak jujur dan mempersulit penyidikan, sementara dari hasil penelusuran, tersangka merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2010 silam.  

“Pasal yang kita sangkakan 362 KUHP yakni tentang pencurian sesuai laporan korban. Tapi pengakuan tersangka, ia menemukan barang tersebut maka kita lapisi dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan kalau di persidangan dia mengaku membeli dari orang lain maka kami lapisi dengan pasal 480 KUHP,” tandasnya. (nto)  
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved