Berita Kriminal Hari Ini
Pelaku Pencurian Kamera dan HP di Kasihan Bantul Tak Akui Perbuatannya, Malah Bilang Begini
Kapolsek Kasihan, AKP Nandang Rochman mengungkapkan, kasus pencurian itu terjadi 14 Desember 2022 lalu. Korban yakni Reihan (20) kehilangan kamera dan
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Polsek Kasihan menangkap seorang pelaku pencurian kamera dan handphone (HP).
Namun sejauh ini, pelaku yakni Budiatmoko (33) alias Moko warga Tegalrejo, Yogyakarta mengatakan tak mencurinya dan mengaku menemukannya di jalan.
Keterangan pelaku tersebut diduga bertujuan untuk mengaburkan penyidikan, dan polisi menemukan beberapa kejanggalan dari apa yang dikatakan pelaku.
Baca juga: Pemilik Sepeda Motor Misterius di Cangkringan Ditemukan di Bukit Sri Manganti
Kapolsek Kasihan, AKP Nandang Rochman mengungkapkan, kasus pencurian itu terjadi 14 Desember 2022 lalu. Korban yakni Reihan (20) kehilangan kamera dan HP yang biasa ia simpan di tokonya di daerah Ngestiharjo.
“Karena dua barangnya tidak ada dan tidak tahu siapa yang mengambil, korban pun melaporkan ke Polsek Kasihan,” ujarnya Rabu (11/1/2023).
Setelah mendapat laporan dari korban pada 3 Januari 2023 kemarin, pihak kepolisian melakukan pendalaman dan penyelidikan.
Dan hasilnya, pada tanggal 5 Januari petugas menemukan saksi yang kedapatan membawa HP milik korban.
Setelah melakukan interogasi, saksi tersebut mengakui bahwa hp tersebut dibelinya dari Moko.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami mendapat informasi keberadaan pelaku dan mengamankan yang bersangkutan di rumahnya,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi petugas, Moko mengaku menjual kameranya ke seseorang di daerah Maguwoharjo, Sleman. Polisi pun bergerak dan mengamankan barang bukti tersebut.
“Kedua barang tersebut, identik dengan barang milik korban yang hilang,” ucapnya.
Meski kedua barang bukti tersebut berhasil ditemukan, namun dari hasil pemeriksaan, pelaku tak mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku menemukan barang milik korban di tangga depan ruko korban.
“Tergeletak di tangga di luar ruko,” ucap tersangka saat diinterogasi petugas.
Moko juga menyatakan saat menemukan barang tersebut, dirinya tak sempat menanyakan ke warga sekitar karena dalam keadaan sepi. Dirinya pun mengaku sempat memantau sosial media di FB selama 4 hari dan tidak ada masyarakat yang melaporkan kehilangan. Dari situ dia pun menjual kedua barang tersebut.
“Kemarin sempat mantau 4 hari, nggak ada yang merasa kehilangan terus punya keinginan menjual,” katanya.
Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 Miliar, Orang Ini Kehilangan Uang Rp2 M, Dikunci di Kamar Homestay |
![]() |
---|
Dalih 'Dapat Bisikan Awet Muda' Dibalik Aksi Cabul Tukang Pijat di Kalasan |
![]() |
---|
Tukang Pijat Keliling di Kalasan Cabuli 8 Orang |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Pil Yarindo dan Sabu Dibekuk di Magelang, Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan |
![]() |
---|
Polisi Sita Ratusan Botol Ciu di Rumah Kontrakan di Ngaglik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.