Kerusuhan Babarsari

TITAH Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X soal Kerusuhan Babarsari

Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta jajaran Polda DIY untuk mengusut tuntas kasus kerushan Babarsari. Massa yang terlibat kerusuhan harus diproses

Editor: Joko Widiyarso
Tribunjogja/Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X minta polisi mengusut tuntas kasus kerusuhan Babarsari 

Kelompok massa ini bereaksi, karena satu di antara korban dalam rentetan peristiwa itu ada hubungan darah berasal dari wilayahnya.

Kabidhumas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto meminta semua pihak menahan diri. Proses hukum dipastikan akan berjalan dengan seadil-adilnya.

"Semua pihak harus bisa menahan diri, semua pihak harus bisa mengendalikan dirinya. Supaya tidak menjadi atau tidak ada peristiwa pidana yang lain lagi," kata dia.

Sehingga sekali lagi, kami mohon dipercayakan kepada kami, Polda DIY, kepada Polres Sleman untuk mengusut tuntas peristiwa ini, apakah itu yang di TKP tempat hiburan di Babarsari yang di TKP Jambusari maupun yang di peristiwa hari ini.

"Kami akan lakukan proses hukum yang seadil-adilnya, yang proporsional," imbuh dia.

Biaya perawatan ditanggung Pemkab

Pemerintah Kabupaten Sleman bakal menanggung biaya pengobatan korban penganiayaan yang terjadi Sabtu (4/07/2022) lalu.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Abu Bakar mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian Pemkab Sleman. Salah satunya adalah aspek kesehatan.

"Dari aspek kesehatan, Pemkab Sleman akan menanggung biaya pengobatan para korban," katanya, Selasa (05/07/2022).

Ia menyebut para korban penganiayaan mendapat perawatan di RS JIH dan RS Bethesda. Korban mengalami luka ringan dan berat.

Mantan Panewu Depok tersebut juga menyoroti penyelesaian perkara tersebut. Ia berharap proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

"Kami juga mengupayakan rekonsiliasi. Kami akan melakukan mediasi, baik bersama tokoh dari NTT, Maluku, dan Papua. Akan kami lakukan pendekatan kepada tetua wilayah timur,"terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menerangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Hingga saat ini Polda DIY belum mengamankan tersangka penganiayaan.

"Belum ada tersangka yang ditetapkan. Proses masih berjalan. Saksi sudah diperiksa," terangnya.

Total ada enam korban penganiayaan. Tiga korban merupakan korban penganiayaan di tempat karaoke.

Sementara tiga lainnya merupakan korban penganiayaan di Jambusari. (Tribunjogja.com/maw/rif/tro)

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved