Kerusuhan Babarsari

TITAH Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X soal Kerusuhan Babarsari

Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta jajaran Polda DIY untuk mengusut tuntas kasus kerushan Babarsari. Massa yang terlibat kerusuhan harus diproses

Editor: Joko Widiyarso
Tribunjogja/Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X minta polisi mengusut tuntas kasus kerusuhan Babarsari 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat di Yogyakarta untuk mengedepankan proses dialog ketika menyelesaikan masalah.

Hal itu diungkapkan Raja Keraton Yogyakarta merespons bentrok antarkelompok di kawasan Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta belum lama ini.

Kerusuhan yang terjadi di pada Senin (4/7/2022) merupakan lanjutan dari rentetan peristiwa sejak Sabtu (2/7/2022) dini hari lalu.

Peristiwa tersebut membuat sejumlah ruko dan sepeda motor hangus dibakar masa. Selain itu juga ada sejumlah korban jiwa yang mengalami luka.

Sultan pun meminta jajaran Polda DIY untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Massa yang terlibat kerusuhan harus diproses secara hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X (Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie)

"Kesalahpahaman diselesaikan dengan dialog bukan dengan kekerasan fisik," tegas Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (5/7/2022).

"Tindak saja bagi mereka yang melanggar pidana. Tegakkan hukum karena sudah terjadi pelanggaran,” tutur Sultan.

“Karena masyarakat kita ini tidak mengenal kekerasan fisik seperti itu," sambung Sultan.

Raja Keraton Yogyakarta ini mempersilahkan tiap warga negara di berbagai penjuru Nusantara untuk tinggal di DI Yogyakarta.

Namun Sri Sultan HB X tidak akan mentolerir tindak kekerasan dalam bentuk apapun wilayahnya.

"Rakyat Indonesia tinggal di manapun boleh dia punya hak tinggal di mana pun yang penting hukum ditegakkan," tandas Sultan.

Sultan mencontohkan, polisi saat ini terus memproses hukum pelaku kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih.

Karenanya tindakan yang sama harus dilakukan pada pelaku kekerasan dalam kisruh di Babarsari.

"Tindak saja, nggak usah ada pertimbangan lain. Melanggar hukum ya sudah ditindak karena dengan dilakukan itu tidak akan main main," ujar Sultan.

“Masak ada korban tidak kita tindak, yang klitih aja kita tindak kok. Jadi kita harus adil untuk menegakkan hukum, jangan pilih-pilih.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved