TOPIK
Kerusuhan Babarsari
-
Dirreskrimum Polda DIY , Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan dua orang yang ditetapkan tersangka kasus penganiayaan Jambusari .
-
Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta jajaran Polda DIY untuk mengusut tuntas kasus kerushan Babarsari. Massa yang terlibat kerusuhan harus diproses
-
Seorang remaja berinisal KP (18) menjadi korban peristiwa kerusuhan berujung perusakan dan pembakaran di Babarsari, Senin (4/7/2022) lalu.
-
Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan massa yang terlibat serentetan kerusuhan di Babarsari dari kelompok mana pun harus diproses hukum
-
Sultan pun meminta kasus kerusuhan di Babarsari diusut tuntas. Semua pihak yang terlibat dalam kerusuhan harus diproses hukum.