Kerusuhan Babarsari

TITAH Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X soal Kerusuhan Babarsari

Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta jajaran Polda DIY untuk mengusut tuntas kasus kerushan Babarsari. Massa yang terlibat kerusuhan harus diproses

Editor: Joko Widiyarso
Tribunjogja/Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X minta polisi mengusut tuntas kasus kerusuhan Babarsari 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat di Yogyakarta untuk mengedepankan proses dialog ketika menyelesaikan masalah.

Hal itu diungkapkan Raja Keraton Yogyakarta merespons bentrok antarkelompok di kawasan Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta belum lama ini.

Kerusuhan yang terjadi di pada Senin (4/7/2022) merupakan lanjutan dari rentetan peristiwa sejak Sabtu (2/7/2022) dini hari lalu.

Peristiwa tersebut membuat sejumlah ruko dan sepeda motor hangus dibakar masa. Selain itu juga ada sejumlah korban jiwa yang mengalami luka.

Sultan pun meminta jajaran Polda DIY untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Massa yang terlibat kerusuhan harus diproses secara hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X (Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie)

"Kesalahpahaman diselesaikan dengan dialog bukan dengan kekerasan fisik," tegas Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (5/7/2022).

"Tindak saja bagi mereka yang melanggar pidana. Tegakkan hukum karena sudah terjadi pelanggaran,” tutur Sultan.

“Karena masyarakat kita ini tidak mengenal kekerasan fisik seperti itu," sambung Sultan.

Raja Keraton Yogyakarta ini mempersilahkan tiap warga negara di berbagai penjuru Nusantara untuk tinggal di DI Yogyakarta.

Namun Sri Sultan HB X tidak akan mentolerir tindak kekerasan dalam bentuk apapun wilayahnya.

"Rakyat Indonesia tinggal di manapun boleh dia punya hak tinggal di mana pun yang penting hukum ditegakkan," tandas Sultan.

Sultan mencontohkan, polisi saat ini terus memproses hukum pelaku kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih.

Karenanya tindakan yang sama harus dilakukan pada pelaku kekerasan dalam kisruh di Babarsari.

"Tindak saja, nggak usah ada pertimbangan lain. Melanggar hukum ya sudah ditindak karena dengan dilakukan itu tidak akan main main," ujar Sultan.

“Masak ada korban tidak kita tindak, yang klitih aja kita tindak kok. Jadi kita harus adil untuk menegakkan hukum, jangan pilih-pilih.

Seorang pemuda terjebak

Petugas Kepolisian berjaga di jalan Seturan, Caturtunggal Depok Sleman, Senin (4/7/2022)
Petugas Kepolisian berjaga di jalan Seturan, Caturtunggal Depok Sleman, Senin (4/7/2022) (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

Sementara itu, bentrok antara dua kelompok di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, DI Yogyakarta membawa cerita tersendiri bagi seorang pemuda.

Seorang remaja berinisal KP (18) menjadi korban peristiwa perusakan dan pembakaran di Babarsari, Senin (4/7/2022) lalu.

Ayah KP, Heru Nugroho (45) mengatakan KP mengatakan anaknya saat itu sedang servis motor di sekitar Babarsari.

Lantaran masih harus antre dilayani pihak bengkel, ia meminta anaknya untuk menunggu di kantornya.

Tidak lama kemudian, KP mengirim pesan bahwa terjadi kerusuhan di sekitar kantornya.

"Saya bilang kalau gitu nggak usah ke mana-mana. Lagian nggak ada urusan. Pikir saya, seperti itu," katanya, Selasa (05/07/2022).

“Ternyata dia WA lagi, ini ada yang banyak lalu lalang bawa pedang. Ada juga yang dibakar.

Ia kemudian melanjutkan, ada sekelompok masa yang melempar batu dan merusak kantor tersebut.

Akibatnya, KP terkena batu dan pecahan kaca. Massa juga menerobos ke dalam kantor dan mengancam KP dengan pedang.

"Rombongan massa itu masuk juga. Mereka merusak sambil mengancam pedang di lehernya anak saya," lanjutnya.

“Tangan kena pecahan kaca, beberapa titik di dada. Perutnya juga kena batu besar-besar itu kan. Itu masih diancam dibunuh.

Namun KP akhirnya berhasil selamat dari kejadian tersebut dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Terkait kondisi, saat ini KP sudah dibawa pulang. Namun masih mengalami sesak napas dan syok.

"Semalam sudah saya bawa pulang, boleh rawat jalan. Terus kemudian kondisi sesaknya masih ada," jelasnya.

“Kemudian bangun tidur masih susah. Karena kan mungkin memar di dada dan rusuknya. Dia masih syok, masih ada ketakutan.

Pihaknya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda DIY. Terkait kerugian matariil akibat kerusakan, ia menaksir sekitar Rp 40juta.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Pihaknya pun akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kemarin, Senin (4/7/2022) kurang lebih pukul 17.27 datang ke Polda DIY. Yang bersangkutan melaporkan atas peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan," bebernya.

“Penganiayaan dialami oleh KP. Anaknya mendapatkan hantaman batu besar di wilayah Babarsari.

"Kantornya mengalami kerusakan, beberapa pecah. Jadi, adanya laporan ini, kita akan segera menindaklanjuti laporan tersebut," imbuhnya.

Kata Bupati Sleman

Petugas kepolisian berjaga di seputar wilayah Babarsari, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Sabtu (2/7/2022) siang.
Petugas kepolisian berjaga di seputar wilayah Babarsari, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Sabtu (2/7/2022) siang. (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo angkat bicara soal kerusuhan di Jalan Seturan, tepatnya di Babarsari, Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman.

Menurut dia, rentetan kerusuhan yang bermula dari selisih paham di salah satu tempat hiburan di Caturtunggal tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Korban yang sekarang ada di rumah sakit, akan ditangani mengenai pembiayaannya oleh Pemda (pemkab Sleman). Kemarin korban juga sudah diberi santunan oleh dinas sosial," kata Bupati, Selasa (5/7/2022).

Kustini berharap, warga di Kabupaten Sleman baik pendatang maupun mahasiswa tetap menjaga keamanan.

Untuk mengantisipasi kerusuhan serupa di kemudian hari, pihkanya meminta jajarannya yang ada di wilayah untuk menghidupkan kembali jaga warga.

"Ini sesuai instruksi Gubernur DIY sebagai mitigasi awal kerusuhan," ujar dia. Disinggung soal izin usaha, sebagian tempat hiburan menurut dia ada yang izinnya ditingkat Provinsi.

Sebagaimana diketahui, rentetan kejadian di Babarsari bermula dari selisih paham dan berujung dugaan penganiyaan di salah satu tempat hiburan di wilayah Caturtunggal, Depok Sleman pada Sabtu (2/7) dini hari.

Akibat kejadian itu, dihari yang sama, keributan merembet ke TKP Jambusari. Selanjutnya, pada Senin (4/7) siang, sekelompok massa meminta kejelasan penanganan kasus tersebut dengan mendatangi Mapolda DIY dan berujung melakukan perusakan di Babarsari.

Kelompok massa ini bereaksi, karena satu di antara korban dalam rentetan peristiwa itu ada hubungan darah berasal dari wilayahnya.

Kabidhumas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto meminta semua pihak menahan diri. Proses hukum dipastikan akan berjalan dengan seadil-adilnya.

"Semua pihak harus bisa menahan diri, semua pihak harus bisa mengendalikan dirinya. Supaya tidak menjadi atau tidak ada peristiwa pidana yang lain lagi," kata dia.

Sehingga sekali lagi, kami mohon dipercayakan kepada kami, Polda DIY, kepada Polres Sleman untuk mengusut tuntas peristiwa ini, apakah itu yang di TKP tempat hiburan di Babarsari yang di TKP Jambusari maupun yang di peristiwa hari ini.

"Kami akan lakukan proses hukum yang seadil-adilnya, yang proporsional," imbuh dia.

Biaya perawatan ditanggung Pemkab

Pemerintah Kabupaten Sleman bakal menanggung biaya pengobatan korban penganiayaan yang terjadi Sabtu (4/07/2022) lalu.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Abu Bakar mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian Pemkab Sleman. Salah satunya adalah aspek kesehatan.

"Dari aspek kesehatan, Pemkab Sleman akan menanggung biaya pengobatan para korban," katanya, Selasa (05/07/2022).

Ia menyebut para korban penganiayaan mendapat perawatan di RS JIH dan RS Bethesda. Korban mengalami luka ringan dan berat.

Mantan Panewu Depok tersebut juga menyoroti penyelesaian perkara tersebut. Ia berharap proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

"Kami juga mengupayakan rekonsiliasi. Kami akan melakukan mediasi, baik bersama tokoh dari NTT, Maluku, dan Papua. Akan kami lakukan pendekatan kepada tetua wilayah timur,"terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menerangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Hingga saat ini Polda DIY belum mengamankan tersangka penganiayaan.

"Belum ada tersangka yang ditetapkan. Proses masih berjalan. Saksi sudah diperiksa," terangnya.

Total ada enam korban penganiayaan. Tiga korban merupakan korban penganiayaan di tempat karaoke.

Sementara tiga lainnya merupakan korban penganiayaan di Jambusari. (Tribunjogja.com/maw/rif/tro)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved