Berita Kriminal Hari Ini
Narkoba Bisa Berujung Aksi Kriminal, Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul Imbau Ortu Pantau Anak
Keterlibatan remaja dalam peredaran obat-obatan terlarang bisa berujung pada aksi lain, di antaranya kecelakaan, kriminalitas, atau klitih.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti Handayani menyatakan prihatin dengan masih tingginya kasus peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba.
Apalagi, kebanyakan kasus yang terungkap melibatkan remaja.
Menurutnya, keterlibatan remaja dalam peredaran obat-obatan terlarang bisa berujung pada aksi lain.
Baik sebagai pengedar maupun pengguna.
"Dampaknya bisa berlipat seperti ke kecelakaan , kriminalitas , atau klitih , awalnya dari minuman keras dan obat-obatan," kata Dwi, Minggu (30/01/2022).
Baca juga: Berita DIY : Transaksi Pil Sapi di Playen Terungkap, Satu Pelajar Diduga Terlibat
Ia mengungkapkan bahwa jenis obat-obatan terlarang yang paling mendominasi hingga kini adalah pil Y atau pil sapi.
Selain karena mudah didapatkan, harga pilnya juga terbilang murah dan menguntungkan.
Satu di antaranta kasus pil sapi yang belum lama ini terungkap melibatkan seorang pelajar jenjang SMK asal Playen dan masih di bawah umur.
Dwi pun mencurigai bahwa pelaku tak hanya mengedarkan, tapi juga memakai.
"Kasus ini juga ada tersangka DPO (Daftar Pencarian Orang), berinisial D," ujarnya.
Menurut Dwi, pelajar di bawah umur ini terlibat peredaran pil sapi karena lingkungan pertemanan.
Pil itu pun juga ia jual ke teman-teman terdekat di sekitarnya.
Berkaca dari kasus ini, ia berharap orang tua turut berperan dalam upaya pencegahan.
Terutama memberikan pengawasan ekstra pada setiap aktivitas anak-anak mereka.
Baca juga: Berawal dari Patroli, Polres Gunungkidul Ungkap Transaksi Jual-Beli Pil Sapi
"Komunikasi pada anak penting dilakukan sebagai upaya pencegahan," jelas Dwi.
