Berita Kriminal Hari Ini

Berawal dari Patroli, Polres Gunungkidul Ungkap Transaksi Jual-Beli Pil Sapi

Sejumlah pemuda diamankan tim Satres narkoba Polres Gunungkidul pada 10 Januari lalu. Pasalnya, mereka kedapatan menyimpan dan melakukan transaksi

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Alexander Ermando
Jumpa pers Polres Gunungkidul terkait kasus narkoba pada Kamis (27/01/2022) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sejumlah pemuda diamankan tim Satres narkoba Polres Gunungkidul pada 10 Januari lalu.

Pasalnya, mereka kedapatan menyimpan dan melakukan transaksi jual-beli pil Y atau yang lebih dikenal sebagai pil sapi.

Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum menjelaskan, kawanan ini terungkap saat tim Satres narkoba melakukan patroli di wilayah Ponjong pada Senin (10/01/2022) malam itu.

Baca juga: Pemkot Magelang Dan Kejari Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

"Salah satu anggota kemudian mencurigai satu orang pemuda yang sedang berada di depan sebuah warung," jelas Widya pada Kamis (27/01/2022) lalu.

Adapun pemuda tersebut berinisial DD (19), buruh harian lepas asal Karangmojo dan mengaku hendak bertemu seseorang.

Aparat lantas melakukan penggeledahan terhadap barang-barang bawaan DD.

Menurut Widya, dari penggeledahan tersebut, didapati sebanyak 102 butir pil sapi dari DD.

Rupanya, ia bermaksud hendak menjual obat-obatan psikotropika tersebut setelah mendapat pesanan.

"DD kemudian mengaku bahwa pil tersebut didapat dari ALN (19) dan ILS (23)," ujarnya.

Aparat pun langsung mengembangkan temuan tersebut hingga ke sejumlah lokasi lain di luar Gunungkidul.

Adapun ALN dan ILS diketahui warga asal Kasihan, Bantul.

Bersama ALN dan ILS, aparat kemudian turut mengamankan ASP (28) dan ADS (30) beserta ribuan pil sapi dari tangan mereka.

Tak berapa lama, GLN (23) asal Mantrijeron, Yogyakarta turut diamankan.

"Total ada 6 orang tersangka dari kasus ini, barang bukti pil sapi paling banyak dari ADS sebanyak 956 butir," kata Widya.

Baca juga: Berita Kriminal : Kronologi Terungkapnya Peredaran Pil Sapi di Wilayah Gunungkidul

Seluruh tersangka kini diamankan di Polres Gunungkidul.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved