Polisi Pastikan Penabrak Lansia di Jalan Magelang Positif Mengonsumsi Alkohol

Kecelakaan di Jl Magelang, Tegalrejo, Kota Yogyakarta yang menewaskan seorang lansia masih dalam penyelidikan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
Istimewa/Dok. Polresta Yogyakarta
BARANG BUKTI: Polisi mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti laka lantas di Jalan Magelang, Rabu (22/4/2026). Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, mengatakan pihaknya telah menganalisa beberapa alat bukti kecelakaan di antaranya rekaman kamera CCTV serta keterangan para saksi. 

Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan di Jalan Magelang, Tegalrejo, Kota Yogyakarta yang menewaskan seorang lansia berinisial EK (80) masih dalam penyelidikan.
  • Menurut Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, pihaknya telah menganalisa beberapa alat bukti kecelakaan di antaranya rekaman kamera CCTV serta keterangan para saksi.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus kecelakaan di Jalan Magelang, Tegalrejo, Kota Yogyakarta yang menewaskan seorang lansia berinisial EK (80) masih dalam penyelidikan.

Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, mengatakan pihaknya telah menganalisa beberapa alat bukti kecelakaan di antaranya rekaman kamera CCTV serta keterangan para saksi.

“Dari hasil penyelidikan, memang ada bukti bahwa YF (pengendara) motor dalam pengaruh alkohol,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026)

Dia menyampaikan saat ini kondisi YF masih dalam perawatan medis. Informasi terakhir, Alvian menyampaikan yang bersangkutan masih kritis.

“Pengendara mengalami luka yang cukup serius, jadi kami belum melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Kasatlantas mengimbau masyarakat selalu waspada saat berkendara.

Dia juga menegaskan kepada setiap pengendara untuk tidak mengonsumsi alkohol ketika berkendara.

“Kami mengimbau masyarakat ketika berkendara patuhi peraturan lalu lintas, serta jangan mengonsumsi alkohol saat berkendara,” tutunya. 

Lansia nahas

Diberitakan sebelumnya, nasib tragis dialami lansia berinisial EK (80) perempuan warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta yang mengalami kecelakaan tertabrak sepeda motor di Jalan Magelang, tepatnya di Simpang Jambon, Kricak, Kota Yogyakarta.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu pagi (22/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, yang mana EK mengalami luka berat mengakibatkan dirinya meninggal dunia dilokasi tabrakan.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi Susilo, mengatakan peristiwa itu bermula ketika sepeda motor jenis matic AB 51×× EAF yang dikemudikan YF (27) warga Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman melaju di Jalan Magelang dari arah selatan ke utara.

"Sesampainya di simpang tiga Jalan Jambon berbenturan dengan pejalan kaki (EK) yang menyeberang jalan dari arah timur ke barat, kemudian terjatuh," ungkapnya, saat dikofirmasi Rabu siang.

Akibat benturan tersebut, pejalan kaki mengalami luka berat yang berujung pada kematian.

"Pejalan kami mengalami luka-luka (berat) meninggal di TKP dan dibawa ke Rumah Sakit Bethesda," ungkap Anton.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved