Yogyakarta

Jemaah Indonesia Bisa Umrah, Biro Perjalanan di Yogyakarta Lakukan Pendataan

Pendataan yang dilakukan biro perjalanan meliputi kesiapan jemaah umrah, vaksinasi, dan pembatalan.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Direktur PT. Freshnel Kreasindo Perkasa, Agus Muhammad (kiri) dan Tim Marketing PT. Freshnel Kreasindo Perkasa, Duhri Setyawan (kanan) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia.

Hal tersebut tentu disambut antusias oleh biro jasa perjalanan umrah, termasuk PT Freshnel Kreasindo Perkasa.

Dengan dibukanya kembali ibadah umrah, maka jemaah yang sebelumnya tertunda bisa segera melaksanakan ibadah umrah

Direktur PT Freshnel Kreasindo Perkasa, Agus Muhammad mengungkapkan belum lama ini pihaknya menerima instruksi dari Kementerian Agama terkait umrah.

Baca juga: Pendaftaran Haji di Kulon Progo Dibuka Sejak 7 September 2021, Ada 54 Calhaj Mendaftar 

Ia diminta untuk melakukan pendataan para jemaah yang tertunda keberangkatannya. 

Ada sekitar 100an jemaah yang batal diberangkatkan pada 2020 lalu.

Dari pendataan yang dilakukan, jemaah menunggu keberangkatan.

"Kami sudah melakukan pendataan, ada 100an jemaah yang batal. Tiga diantaranya meninggal dunia. Ada yang diberikan ke ahli waris, ada yang di refund," katanya, Kamis (14/10/2021).

Pendataan jemaah meliputi kesiapan jemaah umrah, vaksinasi, dan  pembatalan.

Terkait kesiapan, Agus menyebut sebagian jemaah mengaku siap berangkat umrah di tengah pandemi Covid-19.

Namun sebagian jemaah ingin menunggu kondisi normal dan beberapa keadaan yang tidak memungkinkan untuk berangkat umrah.

Sementara untuk vaksinasi Covid-19, hampir seluruh jemaaahnya sudah divaksin.

Hanya beberapa saja yang masih berproses. 

Baca juga: Kebijakan Haji dan Umroh 2021 Kerap Berubah, Bidang PHU Kemenag DIY Siap Siaga

"Untuk vaksin sudah, terutama yang 50 tahun, karena kan sudah masuk prioritas. Masih ada yang proses. Untuk vaksin miningitis juga sudah, tetapi kan masa berlakunya hanya dua tahun, nah ini sudah hampir habis," terangnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved