Kebijakan Haji dan Umroh 2021 Kerap Berubah, Bidang PHU Kemenag DIY Siap Siaga

Dalam kondisi pandemi yang belum usai, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Rapat kerja Bidang PHU Kanwil Kemenang DIY Tahun 2021, Rabu (24/3/2021). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dalam kondisi pandemi yang belum usai, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY terus melakukan kesiapsiagaan terkait pelaksanaan ibadah haji dan umrah 2021.

Hal itu menyangkut kebijakan pelaksanaan haji dan umrah yang dapat berubah sewaktu-waktu baik dari pemerintah Arab Saudi maupun Indonesia.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY yang bertempat di The Manohara Hotel Yogyakarta, Jalan Affandi 35 Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Potensi Sampah Bantul Capai 400 Ton per Hari, 40 Persennya Berhasil Dikelola Masyarakat

Kegiatan ini sebagai upaya untuk merumuskan kebijakan dan program strategis PHU dan persiapan operasional haji tahun 2021.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY, H M Wahib Jamil, SAg, MPd dan diikuti 30 peserta di antaranya dari unsur IPHI DIY, Forum Komunikasi KBIHU, Forum Komunikasi PPIU, Ketua FKAPHI DIY, pelaksana Seksi PHU Kabupaten/Kota se-DIY, dan JFU Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY.

Pada arahannya ada 5 hal yang disampaikan Kabag TU Kanwil Kemenag DIY pada raker PHU.

“Pertama, pada masa pandemi Covid-19 ini, maka kita harus menyikapi menerima apa adanya, kita hadapi dan kita berikan pemahaman pada semua pihak dengan arif dan bijaksana,” ungkapnya.

Kedua, pelaksanaan haji dan umrah meliputi beberapa aspek, seperti dengan aspek kesehatan, perhubungan yang diharapkan dapat selaras dan berkolaborasi sehingga didapatkan pelayanan yang optimal.

“Ketiga, kesiapsiagaan harus terus dilakukan. Hal ini untuk menyikapi apabila ada kebijakan-kebijakan yang sewaktu-waktu bisa berubah baik di Arab Saudi maupun di Indonesia untuk pelaksanaan ibadah haji 2021. Seperti 3 skema yang sudah ada, yaitu siap untuk berangkat, siap untuk berangkat dengan porsi terbatas atau siap untuk tidak berangkat,” jelas Jamil.

Keempat, orientasi pelayanan haji untuk optimalisasi umat. “Sehingga jemaah haji dapat memperoleh informasi yang up to date dan bersumber dari yang dapat dipercaya,” tambahnya.

Baca juga: Cerita Kampung Kumendaman Yogyakarta, Wilayah yang Dulu Jadi Incaran Pencuri Sandal dan Ayam 

Terakhir, kelima, penyusunan program kerja PHU 2021 harus dicermati agar dapat selaras dengan problematika dan kondisi yang ada.

Sementara, salah satu peserta yang juga Ketua PW FKAPHI DIY, dr H Tejo Katon, SSi, MBA, MM, menyampaikan sudah saatnya alumni petugas haji bersinergi untuk memberikan kontribusi.

“Khususnya untuk memberikan pembinaan kepada jemaah haji Indonesia, dengan tetap mengacu pada 3 skema pemberangkatan haji 2021 di tengah pandemi Covid-19 ini, ” ujar dr Tejo. (uti) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved