PPKM DIY Turun Level, Dispar Gunungkidul Tunggu Kemenparekraf Soal Pembukaan Obyek Wisata

Mengacu pada Instruksi Mendagri, Harry mengatakan wisata di wilayah PPKM Level 3 mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
istimewa
Penjagaan di salah satu Pos TPR yang berada di wilayah Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul pada Minggu (05/09/2021) lalu. 

Pihaknya pun meminta pelaku wisata dan pengunjung untuk tetap bersabar terkait pembukaan Uji Coba Wisata.

Ia menyatakan akan terus mempublikasikan informasi resmi terkini terkait pariwisata di Gunungkidul.

Turunnya level ini membuat aglomerasi DIY setara dengan aglomerasi Solo Raya yang juga di Level 3.

Baca juga: Berita Gunungkidul: Kasus Aktif Terus Turun, Angka Kematian COVID-19 Tembus 1.000 Kasus

Baca juga: Makin Banyak Wisatawan yang Coba Masuk, Polres Gunungkidul Perkuat Penyekatan

Adapun Solo Raya sudah turun level sejak sepekan lalu, sedangkan Gunungkidul saat itu masih di Level 4.

Mengingat kedua wilayah ini bersebelahan, Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Sakti, mengatakan tindakan penyekatan lebih diperkuat.

Kebijakan diambil guna mengantisipasi lonjakan calon wisatawan dari Jawa Tengah.

"Personel penjagaan juga kami tambah, termasuk memperketat pengawasan di jalur-jalur strategis," jelas Martinus kemarin. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved