PPKM Level 3-4 Diterapkan di DI Yogyakarta, Pelonggaran Mobilitas Warga Belum Diberlakukan 

PPKM Level 3-4 Diterapkan di DI Yogyakarta, Pelonggaran Mobilitas Warga Belum Diberlakukan 

TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji 

Menurutnya, jika kasus terkonfirmasi dapat ditekan, pemerintah akan melakukan pelonggaran secara bertahap pada tanggal 26 Juli mendatang.

Misalnya, pelaku usaha non esensial akan diperkenankan untuk kembali berjualan. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi pembatasan jam operasional.

"Nanti tanggal 26 pemerintah akan melihat angka penurunan kasus itu nanti ada pelonggaran secara bertahap. Nanti ada tanggal 26 pasti ada Inmendagri lagi," jelasnya. (Tribunjogja/Yuwantoro Winduajie)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved