Dilaporkan ke Komnas HAM, Sri Sultan HB X Dapat Dukungan dari Persatuan Pengusaha Malioboro
PPMAY menyatakan sikap mendukung Pemerintah DIY dan Pemkot Yogyakarta terkait langkah pelarangan pelaksanaan aksi massa di Malioboro
Pelaporan itu menyusul diterbitkannya Pergub Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka.
Diberlakukan aturan itu dinilai akan membatasi warga negara untuk menyampaikan aspirasinya di ruang publik.
Terkait hal itu, Sri Sultan HB X pun memberikan tanggapan.

Raja Keraton Yogyakarta itu mempersilakan siapa saja yang merasa keberatan untuk melakukan pelaporan.
Sebab, hal itu merupakan hak setiap warga negara.
"Tidak apa-apa biarin saja, ini proses hukum harus diberi ruang," terangnya di Kompleks Kepatihan Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Tanggapi BPO dan Disdikpora DIY Digeledah KPK, Sri Sultan HB X : Cepat Selesaikan Saja
Baca juga: Apa Kata Sri Sultan HB X Soal Ketimpangan Ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta Tertinggi Versi BPS?
Sri Sultan pun akan mengikuti segala hasil keputusan Komnas HAM.
Termasuk seandainya jika harus mencabut atau melakukan perubahan terkait isi dari Pergub yang menimbulkan polemik tersebut.
"Tidak apa-apa, biarin saja. Nanti terserah keputusannya kan bukan pidana. Keputusannya (Pergub) dicabut, diperbaiki, atau tidak (diperbaiki), kan hanya itu," tandas Sri Sultan HB X.
( tribunjogja.com )
Berita MotoGP 2021: Inilah Target Penting Marc Marquez Saat Kembali Balapan di Moto GP Portugal |
![]() |
---|
7 Zodiak yang Penuh Keberuntungan di Akhir Pekan Ini, Sabtu 17 April 2021 |
![]() |
---|
Zodiak Beruntung Besok Sabtu 17 April 2021, Penuh Keberuntungan dan Bernasib Mujur di Akhir Pekan |
![]() |
---|
Jelang MotoGP Portugal, Valentino Rossi Bingung Mengapa Tak Bisa Secepat Vinales dan Quartararo |
![]() |
---|
Fakta Terkini Sinetron Ikatan Cinta Tayang di RCTI : Nino Bisa Nekat Rebut Reyna dan Tinggalkan Elsa |
![]() |
---|