Antisipasi Imlek, Satpol PP Akan Lakukan Razia Surat Rapid Antigen di Perbatasan DI Yogyakarta

Selain di perkampungan, pengetatan mobilitas kendaraan di perbatasan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga dilakukan bidang

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Kepala Satpol-PP DIY Noviar Rahmad 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain di perkampungan, pengetatan mobilitas kendaraan di perbatasan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga dilakukan bidang penegak hukum Satgas COVID-19 DIY.

Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Ditlantas Polda DIY untuk menjaga tiga titik perbatasan wilayah DIY.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Noviar Rahmad mengatakan, upaya pengetatan diperbatasan tersebut hanya berlaku selama tiga hari dimulai 12 hingga 14 Februari 2021.

APPBI DIY Pastikan Tak Ada Kegiatan Perayaan Imlek di Pusat Perbelanjaan DI Yogyakarta Tahun Ini

Beberapa titik perbatasan DIY yang akan dijaga oleh petugas antara lain wilayah Timur di kawasan Prambanan Jalan Solo -Yogyakarta, sisi Utara di Kecamatan Tempel Sleman-Magelang, dan di sisi Barat yakni Wates-Purworejo.

"Penjagaan ini untuk antisipasi mudik saat perayaan Imlek. Jadi kami sudah koordinasi dengan Dishub DIY dan pihak Kepolisian," katanya, kepada Tribun Jogja, Senin (8/2/2021).

Noviar menjelaskan, para pengendara dari luar DIY akan dimintai surat keterangan negatif hasil rapid test antigen.

Begitu juga bagi masyarakat dari DIY yang hendak bepergian keluar kota wajib menunjukan surat keterangan negatif hasil rapid test antigen kepada petugas.

"Kami akan merazia pengguna kendaraan baik yang masuk maupun keluar. Nanti akan kami minta surat hasil rapid test antigen," tambahnya.

Sementara bagi yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid test antigen, pihak Satpol PP dan Dishub DIY akan mengupayakan pengadaan sarana untuk pelaksanaan rapid test antigen di tempat.

"Kalau rapid test antigen masih akan kami upayakan dengan Dishub," tegasnya.

PPKM Membuahkan Hasil, Klaten Masuk Zona Oranye, Tinggalkan Zona Merah Setelah 11 Pekan Bertahan

Terpisah, Plt Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menambahkan, pihak Dishub DIY baru akan membahas rencana penjagaan di perbatasan tersebut dengan Satpol PP siang ini.

"Ini baru akan dibahas dengan Satpol PP. Ya hasilnya besok baru bisa diumumkan," kata dia.

Ditanya terkait skema pengamanan, dan rekayasa lalu lintas saat perayaan Imlek pekan ini, pihak Dishub DIY belum bisa memetakan.

Begitu juga dengan rencana pembukaan sarana rapid test antigen di pos jaga perbatasan wilayah DIY.

"Kalau kami kan prinsipnya membantu. Memang kemarin ada sumbangan alat rapid test dari Kementerian, tapi itu untuk di terminal," pungkasnya. (hda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved