BP2MI DI Yogyakarta Catat Ada 17 Pekerja Migran yang Meninggal Dunia Sepanjang 2020
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sepanjang tahun 2020
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sepanjang tahun 2020 terdapat 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di perantauan.
Setiap tahunnya, BP2MI Yogyakarta selalu memberangkatkan PMI asal DIY sekitar 500 pekerja migran.
Plt Kepala BP2MI Diah Andarini menyampaikan tahun 2020 lalu merupakan tahun tersulit bagi pekerja migran lantaran mereka bertahan di negeri orang dalam kondisi pandemi Covid-19.
Baca juga: Perwakilan Buruh Berencana Gugat UMP 2021 ke PTUN, Disnakertrans DIY Siap Terima Undangan
Baca juga: BPPTKG : Terjadi Hujan di Puncak Gunung Merapi, Warga Sekitar Sungai Diimbau Waspada
Meski begitu, BP2MI tetap memberikan perlindungan terhadap pekerja migran yang berada di 53 negara tujuan penempatan.
Beberapa pemulangan dan pengawasan pemberian hak bagi setiap pekerja migran terus dilakukan sejak Juni lalu.
"Tentu kami terus memfasilitasi kepulangan para PMI dari negara penempatan. Baik itu dalam kondisi hidup maupun yang meninggal," katanya, saat dihubungi Tribun Jogja, Minggu (10/1/2021).
Terkait meninggalnya Anak Buah Kapal (ABK) asal Kabupaten Gunungkidul, Diah turut prihatin lantaran sampai hari ini jenazah ABK tersebut belum bisa dipulangkan karena masih menunggu berkas pemulangan.
"Informasi dari perwakilan kami di Taiwan, jenazah sudah di rumah sakit Taiwan. Masih menunggu pemberkasan dan konfirmasi dari keluarga atau ahli waris," imbuhnya.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sri Purwanti menambahkan, selama tahun 2020 lalu BP2MI Yogyakarta telah memfasilitasi pemulangan jenazah PMI asal DIY dan sekitarnya yang meninggal dunia di negara penempatan sebanyak 17 jiwa.
Rinciannya, 12 jiwa berasal dari DIY dan 5 lainnya PMI yang berasal dari luar DIY yakni wilayah Jateng dan sekitarnya.
Sementara untuk tahun 2019 lalu, PMI asal DIY-Jateng yang dipulangkan dalam kondisi meninggal sebanyak 19 jiwa.
Baca juga: BPPTKG : Terjadi Hujan di Puncak Gunung Merapi, Warga Sekitar Sungai Diimbau Waspada
Baca juga: Kapasitas Rumah Sakit Menipis, Wakil Bupati Gunungkidul Mohon Warga Patuhi PSTKM
Rinciannya,17 jiwa berasal dari DIY dan 2 orang sisanya dari luar DIY.
"Mereka rata-rata meninggal karena sakit. Tidak ada yang menjadi korban kekerasan," jelasnya.
Purwanti mengakui, untuk proses pemulangan jenazah selama ini memakan waktu yang cukup lama lantaran diperlukan verifikasi dan konfirmasi antara pihak keluarga dan agensi.
Oleh karena itu, BP2MI tidak menerima pemberangkatan pekerja migran yang bekerja disektor informal karena pengawasannya yang sulit saat ditempatkan di negara tujuan.
"Dan yang sulit itu karena kalau ABK itu verifikasinya ke Dirjen perhubungan laut. Setelah muncul aturan baru ini BP2MI juga akan mengurus pemberkasan para ABK, ini sedang masa transisi," pungkasnya. (hda)