PSTKM

Bupati Sleman Keluarkan Instruksi Bupati Terkait PSTKM 

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengeluarkan Instruksi Bupati Sleman (Inbup) Nomor 01/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Bupati Sleman, Sri Purnomo 

Sedangkan kegiatan olahraga dilaksanakan dengan menghindari kerumunan.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan kesiplinan masyarakat diperlukan selama PSTKM.

Kedisiplinan tersebut diwujudkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama PSTKM.

Ia menyebut PSTKM tidak berdampak signifikan pada ekonomi masyarakat.

Sebab kegiatan ekonomi masyarakat masih bisa berjalan meskipun dibatasi. 

Baca juga: 10 Poin SE Dinas Pariwisata DIY Untuk Obyek WIsata di DI Yogyakarta Selama PSTKM 11-25 Januari 2021

Baca juga: Epidemiolog UGM: Ada Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan agar PSTKM DI Yogyakarta Berjalan Efektif

"Yang penting adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai masyarakat justru menyepelekan pembatasan ini," katanya, Jumat (08/01/2021).

Terkait pariwisata, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suci Iriani Sinuraya menyebut ada atau tidaknya PSTKM, pandemi COVID-19 berdampak pada sektor pariwisata dan sektor lainnya.

Menurut dia, pariwisata yang mulai menggeliat akan kembali landai.

Dengan adanya Instruksi Bupati, tentu pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada pengelola destinasi pariwisata maupun usaha jasa pariwisata.

"Tentunya kami sejalan dengan kebijakan pimpinan, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di tingkat hulu," ujarnya. (Maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved