Tol Yogyakarta Cilacap
Melintasi Masjid Pathok Negoro Mlangi, Trase Jalan Tol Yogyakarta-Cilacap Digeser 100 Meter
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menggeser trase jalan tol Yogyakarta-Cilacap, segmen Yogyakarta-YIA yang kini dalam
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menggeser trase jalan tol Yogyakarta-Cilacap, segmen Yogyakarta-YIA yang kini dalam tahapan rencana pengajuan Izin Penetapan Lokasi (IPL).
Semula warga Desa Mlangi, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman memprotes terkait trase yang membelah pintu masuk desa dan mengganggu keberadaan bangunan cagar budaya Masjid Pathok Negoro Ml;angi.
Baca juga: Titipku Bersama Kemensos dan Dinsos Gelar Expo Virtual ProKUS
Baca juga: Pengunjung Luar Daerah yang Masuk ke Magelang Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test
"Kemarin sudah dibahas. Dari lokasi awal sudah bergeser 100 meter ke Timur," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno, kepada Tribun Jogja, Rabu (23/12/2020).
Ia menambahkan, dari perubahan trase tersebut Dispertaru DIY meyakini sudah tidak ada lagi bangunan cagar budaya baik itu masjid dan beberapa pondok pesantren yang terganggu dari pembangunan tol tersebut.
Setelah redesain trase jalan tol segmen Yogyakarta-Bandara YIA tersebut, kini pihaknya masih menununggu persetujuan dari Kementerian PUPR, untuk selanjutnya diberikan ke Gubernur DIY agar dilakukan penandatanganan sebagai penetapan IPL.
Baca juga: Sebanyak 148 Personel Polres Magelang Kota Diterjunkan Amankan Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Satpol PP DIY Sita 23 Miras di Umbulharjo Yogyakarta
"Belum ada dokumen perencanaan permohonan IPL yang dikirim ke gubernur," tegas Krido.
Ia menegaskan, selama masih belum ada dokumen IPL, pihaknya belum bisa membentuk tim pengadaan lahan.
Pihaknya masih menunggu perkembangan dari Kementerian PUPR terkait redesain trase tersebut. (hda)