Jelang Natal dan Tahun Baru, Satpol PP DIY Sita 23 Miras di Umbulharjo Yogyakarta
Guna mengendalikan peredaran miras menjelang Natal dan tahun baru, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Guna mengendalikan peredaran miras menjelang Natal dan tahun baru, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan razia peredaran miras tanpa izin.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP DIY Nur Hidayat mengatakan, razia tersebut baru saja dilaksanakan siang hari pada Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 14.30.
Pihak Satpol PP sengaja melakukan razia siang hari lantaran sebelumnya warung penjual miras tersebut telah diintai terlebih dahulu.
Baca juga: Cegah Klaster Covid-19, Gereja di Gunungkidul Pilih Batasi Jumlah Umat Ibadat Natal
Baca juga: UNY Lakukan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional
Mereka merazia satu warung kelontong penjual miras di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Dari razia tersebut, sedikitnya 23 miras dari berbagai merek telah disita di antaranya miras jenis Vodka, Anggur Merah dan lainnya.
"Operasi yustisi minuman keras ini untuk penegakan perda nomor 15 Tahun 2015, tentang pengawasan peredaran miras dan oplosan," katanya, kepada Tribun Jogja, Rabu (23/12/2020).
Ia menambahkan, saat penggeledahan dilakukan pemilik warung tidak melakukan perlawanan.
Akibat menjual miras yang tidak sesuai dengan ketentuan Perda 15 Tahun 2015 tersebut, pemilik warung berinisial S usia 45 tersebut Senin yang akan datang harus memenuhi panggilan Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Senin besok akan kami panggil pemiliknya untuk kami mintai keterangan terkait asal-usul miras tersebut, serta berkaitan izin penjualannya," tegasnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 23 Desember 2020 Hari Ini : Kasus Baru Bertambah 7.514, Total Kumulatif Jadi 685.639
Baca juga: Budi Gunadi Sadikin Jadi Menteri Kesehatan, Ini Respon dan Harapan IDI
Nur Hidayat menjelaskan, menjelang natal 2020 dan tahun baru 2021 operasi yustisi untuk keamanan dan ketertiban masyarakat akan terus dilakukan.
Ia menambahkan bahwa razia pada hari iji merupakan amanat dari Forkopimda agar perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021 berjalan kondusif.
Dalam razia tersebut, Satpol PP DIY juga didampingi para anggota kepolisian dari Polda DIY.
"Ini akan terus kami lakukan. Karena peredaran miras ini kan tidak ada habisnya. Ya ini usulam dari Forkopimda, dan Satpol PP DIY mulai bergerak," pungkasnya. (hda)
4 SHIO yang Diprediksi Kurang Beruntung Besok Senin 19 April 2021, Waspada Awal Minggu Bikin Stres |
![]() |
---|
Kata Ramalan Zodiak Cinta Senin 19 April 2021 : Ada yang Bingung Mengambil Keputusan |
![]() |
---|
Daftar ZODIAK yang Bakal Beruntung Awal Pekan Besok Senin 19 April 2021, Ada Kejutan Uang dan Pujian |
![]() |
---|
Peringatan Cuaca BMKG Besok Senin 19 April 2021: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Pemerintah Majukan Pencairan THR PNS untuk Genjot Daya Beli Masyarakat |
![]() |
---|