Masih Temui Kendala, Museum di DI Yogyakarta Belum Terima Sertifikasi CHSE
Pedoman CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment) dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) menjadi acuan bagi seluruh industri wisata.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pedoman CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment) dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) menjadi acuan bagi seluruh industri wisata.
Hal inilah, yang membuat Museum di DIY berlomba untuk mendapatkan sertifikasi sebagai bukti legalitas dalam menjalankan prokes di masa pandemi.
Namun, dalam perjalanannya masih banyak ditemui kendala bagi para pengelola museum untuk mendapatkan sertifikat CHSE tersebut.
Kurator Museum Sandi Yogyakarta, Asnan Arifin mengatakan, pihaknya sempat bingung dalam mendaftarkan museum agar mendapatkan sertifikasi CHSE.
Baca juga: Bawa Samurai dan Gear di Kasihan Bantul, 7 Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi
Baca juga: Kapolda Jateng : Peserta Pilkada Dilarang Kumpulkan Massa Pasca Pemungutan Suara
"Soalnya kategori Museum tidak ada dalam pendaftaran. Sehingga, pihaknya pun sempat berkonsultasi kepada Kemenparekraf terkait hal tersebut," jelasnya kepada Tribun Jogja, Selasa (08/12/2020).
Ia menambahkan, saat ini proses pendaftaran sudah berjalan.
Namun, pihaknya masih menunggu persetujuan dari pusat terkait sertifikasi.
Untuk mendapatkan sertifikasi, Kemenparekraf harus melakukan peninjauan secara langsung.
"Ya, masih menunggu asesmen dari pusat. Karena, kami juga perlu legalitas bahwa Museum kami layak untuk dikunjungi dan mematuhi prokes," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Museum Negeri Sonobudoyo, Setyawan Sahli mengatakan, pihaknya pun sampai saat ini belum menerima sertifikasi CHSE.
"Kami belum melakukan pendaftaran. Ketika mau mendaftar situs yang ada malah error (terjadi kesalahan teknis). Sehingga, pendaftaran tidak bisa dilakukan," ungkapnya.
Ia pun mengatakan, sebenarnya peninjauan langsung oleh Kemenparekraf ke Museum Sonobudoyo sudah dilakukan, dan dinyatakan layak beroperasi.
Baca juga: UIN Sunan Kalijaga Beri Sejumlah 144 Anugerah Prestasi Kepada Mahasiswa
Baca juga: KPU Gunungkidul Putuskan untuk Melakukan Cek Kesehatan Bagi KPPS yang Belum Rapid Test
Namun, prosedur pendaftaran hanya bisa dilakukan secara daring.
"Jadi, proses pendaftarannya kami (pengelola museum) harus nenjawab sebanyak 85 pertanyaan terkait penerapan prokes. Namun, baru saja mengisi sebagian situsnya sudah error," tuturnya.
Ia pun berharap, semoga proses sertifikasi untuk Museum bisa cepat dilakukan.
Mengingat, penilaian tempat yang menjalankan prokes dengan baik didapat dari adanya sertifikasi CHSE.
"Tentunya, bisa cepat didapatkan. Karena, secara praktik sudah dilakukan dengan benar. Jadi, kalau sudah ada sertifikasi akan membuat pengunjung lebih merasa nyaman dan aman," pungkasnya. (ndg)