Bawa Samurai dan Gear di Kasihan Bantul, 7 Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi
Kepolisian Resor (Polres) Bantul mengamankan 7 pelajar di wilayah Kapanewon Kasihan, Bantul. Ketujuh pelajar yang masih di bawah umur itu
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA. COM, BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul mengamankan 7 pelajar di wilayah Kapanewon Kasihan, Bantul.
Ketujuh pelajar yang masih di bawah umur itu, diamankan pihak berwajib karena kedapatan membawa senjata tajam, diduga hendak melakukan kejahatan jalanan atau tawuran.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan, kronologi penangkapan bermula ketika jajaran petugas gabungan Polres Bantul sedang melaksanakan patroli giat cipta kondisi menjelang Pilkada Bantul, pada Selasa (8/12/2020) dini hari.
Sesampainya di simpang empat Tamantirto, Kasihan, petugas melihat ada empat anak mengendarai dua sepeda motor berboncengan sedang membawa gear yang diseret ke aspal.
Petugas kemudian melakukan pengejaran, dengan membuntuti mereka yang ternyata masuk ke dalam sebuah indekos di daerah Tamantirto, Kasihan.
Baca juga: Kapolda Jateng : Peserta Pilkada Dilarang Kumpulkan Massa Pasca Pemungutan Suara
Baca juga: UIN Sunan Kalijaga Beri Sejumlah 144 Anugerah Prestasi Kepada Mahasiswa
Tak butuh waktu lama, petugas lalu melakukan penangkapan.
"Tim berhasil amankan 7 anak, dengan barang bukti satu pedang samurai, gear dan dua sepeda motor," kata Ngadi, di Mapolres Bantul, Selasa (8/12/2020)
Ketujuh anak tersebut, antara lain, GSP (13) warga Kota Yogyakarta, ESK (17) warga Kulon Progo, RA (15) warga Muntilan, GG (16) warga Bantul, dan MDF (14), ADP (16), serta MVF (13).
Ketiga anak yang disebutkan terakhir merupakan warga Magelang.
Menurut Ngadi, ketujuh anak tersebut merupakan satu kelompok.
Berasal dari sejumlah daerah, berbeda sekolah dan tergabung dalam satu grup WhatsApp yang sama.
Mereka diduga berkumpul di Bantul karena sedang mencari lawannya di jalanan untuk tawuran.
Baca juga: KPU Gunungkidul Putuskan untuk Melakukan Cek Kesehatan Bagi KPPS yang Belum Rapid Test
Baca juga: KPU Kota Magelang Targetkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Mencapai 80 Persen
"Secara jelas, motifnya hanya mencari jatidiri. Dengan membentuk kelompok-kelompok baru," ungkapnya.
Dari 7 pelajar yang diamankan, semuanya masih dibawah umur.
Sebab itu, pihak kepolisian bersama dengan Sat Binmas mengaku akan melaksanakan pembinaan terhadap mereka.