Kepala Dinsos Kota Yogya Meninggal Positif Covid-19, Pemkot Yogyakarta Belum Siapkan Opsi WFH
Kepala Dinsos Kota Yogyakarta, Agus Sudrajat, diketahui terpapar Covid-19 dan disertai beberapa komorbid atau penyakit penyerta.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta belum akan menerapkan sistem work from home (WFH), setelah meninggalnya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Yogyakarta, Agus Sudrajat, yang diketahui terpapar Covid-19 dan disertai beberapa komorbid atau penyakit penyerta.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mengatakan Pemkot Yogyakarta tetap berpedoman pada aturan di atasnya, sehingga sampai hari ini belum akan menetapkan WFH, khususnya di lingkup Balai Kota.
Hanya saja, beberapa instansi dimungkinkan untuk ditutup sementara waktu.
"Ada unit instansi kota yang karyawannya, atau siapapun di situ, kami melakukan sterilisasi protokol, atau me-lockdown daripada tempat kerja itu, sampai yakin sudah didisinfeksi, kemudian pengetesan, rapid, atau swab test, kalau dirasa perlu," ujarnya, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS : Kepala Dinsos Kota Yogyakarta Meninggal Dunia Setelah Positif Terpapar Covid-19
Baca juga: Ahli Waris Pasien Meninggal Karena COVID-19 Akan Dapat Santunan, Dinsos DIY Akan Mulai Pendataan
Hanya saja, Haryadi berujar, penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan Balai Kota Yogyakarta memang harus mendapat perhatian lebih pascakejadian ini.
Terutama, soal kedisiplinan memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, hingga minimalisir kerumunan.
"Saya tegaskan, tidak ada yang berlebih dan tidak ada yang berkurang. Saya hanya tegaskan, agar penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dan diawasi ya, baik untuk warga masyarakat yang datang ke Balai Kota, maupun teman-teman pekerja di sini," cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadinsos Kota Yogyakarta, Agus Sudrajat, meninggal dunia dalam usia 55 tahun, pada Selasa (1/12/2020), pukul 10.00 WIB.
Kadinsos Kota Yogyakarta dinyatakan positif Covid-19, sejak Senin (24/11/2020) malam, dengan komorbid, atau penyakit penyerta.
Baca juga: Buntut Klaster COVID-19 18 Orang Sekeluarga, Satu RT di Danurejan Kota Yogya Dibatasi Aksesnya
Baca juga: Alasan Status Tanggap Darurat Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta Diperpanjang
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, menyatakan Kadinsos meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUP Sardjito.
Akan tetapi, imbuhnya, kondisi Agus yang disertai komorbid jantung dan diabetes melitus tak mengalami perbaikan dan terus menurun.

"Sejak masuk kondisinya menurun, karena Pak Agus itu kan komorbid, sampai akhirnya dipindahkan ke RSUP Sardjito dengan harapan mendapat penangana lebih lengkap. Tapi, kondisinya tidak membaik," ungkapnya.
"Pemakaman dilakukan oleh tim BPBD Kota Yogyakarta, dari RSUP Sardjito langsung di bawa menuju pemakaman Sarilaya Gedongkiwo Mantrijeron. Karena Covid-19 ya, jadi tidak ada protokoler khusus pejabat," imbuh Heroe.
( tribunjogja.com )