Syarat Relokasi Bisa Berhasil di Mata Warga Merapi, Perlu Fasilitas Penghidupan dan Komunikasi
Sebanyak 3.612 kepala keluarga (KK) dari 9 dusun yang semula tinggal di kawasan rawan bencana (KRB) III Gunung Merapi harus berpindah
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Sementara, Yami, warga huntap Pagerjurang menambahkan, saat masa-masa awal menghuni huntap, mereka mendapat bantuan dari pemerintah dan pihak swasta sebagai masa transisi menjalani kehidupan baru.
“Ketika awal-awal di huntap kami masih menerima bantuan dari pemerintah dan swasta dan itu memang cukup untuk kami memenuhi kebutuhan awal di huntap. Lama-kelamaan kami harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan kami,” bebernya. (uti)
Berita Terkait