Tim Hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi Layangkan Laporan Ke Polda DIY

Tim Hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi mengadukan insiden dugaan pelanggaran etik terhadap oknum

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

"Kami juga meminta agar Polda memberikan jaminan keamanan pada para korban dan kerabat dari segala bentuk intimidasi serta meminta pelaku untuk mengembalikan KTP D dan J yang disita serta meminta maaf kepada korban atas dugaan perlakuan intimidasi yang diperoleh," katanya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dan permintaan perlindungan dari tim kuasa hukum itu.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Sat Brimobda DIY untuk mempertemukan kedua belah pihak agar membicarakan dugaan kasus tersebut.

"Mereka tidak buat laporan tadi, saya sudah temui dan mereka hanya minta perlindungan serta permintaan audiensi dengan Brimobda dan itu sudah saya hubungkan," pungkas Yuli.

Sementara, Dansat Brimob Polda DIY, Kombes Pol Imam Suhadi menyatakan, pihaknya berencana akan mengadakan audiensi kepada tim kuasa hukum dan terduga korban atas dugaan insiden itu.

"Malam ini akan ada pertemuan. Akan dibicarakan bagaimana duduk permasalahan dan detail kasusnya. Saya rasa kalau pun ada insiden itu, bisa diselesaikan lewat mediasi. Karena kalau berbicara salah dan benar semuanya salah," pungkas Imam. (jsf)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved