Gunungkidul

Kuota Pendaftar PTPS dan KPPS di Gunungkidul Belum Terpenuhi

Masa pendaftaran Anggota KPPS dan PTPS untuk Pilkada Gunungkidul 2020 berakhir.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Masa pendaftaran Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Gunungkidul 2020 berakhir.

Namun jumlah pendaftarnya diketahui masih jauh dari dari target.

Seperti PTPS misalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul membuka masa pendaftaran pada 3-15 Oktober.

Namun hingga hari terakhir ini, kuota Pendaftar diperkirakan belum mencukupi.

Baca juga: Bawaslu Gunungkidul Tetapkan 25 Lokasi Steril dari Alat Peraga Kampanye

"Sampai tanggal 14 kemarin tercatat ada 1.992 pendaftar PTPS. Secara kebutuhan pendaftar, jumlah ini masih jauh dari target," kata Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari dihubungi pada Kamis (15/10/2020).

Rini memaparkan, sesuai jumlah TPS jumlah tersebut sudah melebihi kebutuhan yaitu 1.900 PTPS.

Namun merujuk pada pedoman rekrutmen Bawaslu RI, kebutuhan pendaftar sebisa mungkin 2 kali lipat dari kebutuhan PTPS.

Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi jika hasil Rapid Test salah calon PTPS reaktif, sehingga bisa digantikan oleh calon lain.

Sebagai catatan, para pendaftar PTPS diwajibkan melakukan Rapid Test sebagai antisipasi penularan COVID-19.

Baca juga: Kampanye Daring Belum jadi Pilihan, Pemkab Gunungkidul Pantau Pelaksanaan Kampanye Tatap Muka

"Jadi dibutuhkan 2 pendaftar di tiap TPS, agar ada cadangannya. Total dibutuhkan 3.800 pendaftar," jelas Rini.

Jika dipilah per kapanewon, Rini menyebut hanya ada 1-2 kapanewon yang jumlah pendaftarnya sudah sesuai kebutuhan.

Sedangkan pendaftar di Kapanewon lainnya masih cenderung minim.

Rini pun menyebut kemungkinan besar proses pendaftaran PTPS akan diperpanjang.

Terdapat dua kali perpanjangan masa pendaftaran, yaitu selama 4 hari atau hingga 7 hari.

"Mungkin kami lihat lagi hari terakhir ini seperti apa. Yang jelas memang masih banyak wilayah yang jumlah pendaftarnya belum mencukupi," katanya.

Baca juga: KPU Gunungkidul Susun Konsep Debat Paslon Pilkada 2020

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved