Gunungkidul

Kuota Pendaftar PTPS dan KPPS di Gunungkidul Belum Terpenuhi

Masa pendaftaran Anggota KPPS dan PTPS untuk Pilkada Gunungkidul 2020 berakhir.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani juga menyampaikan bahwa hingga hari terakhir pada 13 Oktober lalu, jumlah pendaftar KPPS masih belum memenuhi kebutuhan.

Ia mengungkapkan setidaknya ada 4 kapanewon yang jumlah pendaftarnya belum terpenuhi.

Antara lain Purwosari, Karangmojo, Ponjong, dan Wonosari. Opsi perpanjangan pun akhirnya diambil KPU Gunungkidul.

"Pendaftaran kami perpanjang 5 hari, mulai dari 14 sampai 18 Oktober," kata Hani ditemui di Kantor KPU Gunungkidul siang ini.

KPU Gunungkidul setidaknya membutuhkan 7 KPPS ditambah 2 Linmas di setiap TPS.

Adapun jumlah TPS yang akan dibuka untuk Pilkada nanti mencapai sekitar 1.898 titik. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved