KPU Gunungkidul Susun Konsep Debat Paslon Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul akan memfasilitasi pelaksanaan debat paslon Pilkada 2020.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Selain masa kampanye, para pasangan calon (paslon) Pilkada juga akan mengikuti debat terbuka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul pun akan memfasilitasi pelaksanaan debat tersebut.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, menyampaikan pihaknya masih menyusun formula yang tepat untuk debat nanti.
"Masih kami susun konsepnya seperti apa, tapi yang pasti debat akan kami gelar 3 kali," kata Hani, Minggu (11/10/2020).
Menurutnya, kemungkinan debat tersebut akan digelar dalam 3 jeda waktu berbeda secara berturut-turut.
Rencananya debat akan digelar pada akhir Oktober, awal dan akhir November. Tema tiap debat pun akan berbeda-beda.
Mengingat masih situasi pandemi, KPU Gunungkidul akan membatasi jumlah undangan yang hadir dalam pelaksanaan debat nanti.
Aturan pembatasan itu juga mengikuti Peraturan KPU Nomor 13/2020.
"Paslon hanya boleh didampingi 4 orang dari tim masing-masing, dari Bawaslu 2 orang dan KPU 5 orang," jelas Hani.
Debat sendiri akan ditayangkan secara langsung melalui televisi nasional.
Tahapan ini juga menjadi bagian sosialisasi dan pengenalan paslon yang jadi peserta.
KPU Gunungkidul pun belum lama ini baru menyelesaikan proses lelang terbuka tingkat nasional untuk pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK).
Hani mengatakan saat ini sudah ada pemenang lelang dan proses pencetakan masih berlangsung.
"Pemenang lelangnya dari Jakarta, karena mekanisme lelang diatur oleh KPU RI dan dilakukan secara nasional," ungkapnya.
Terpisah, Anggota KPU Gunungkidul, Supami, menjelaskan APK yang disediakan terdiri dari bentuk spanduk, baliho, hingga materi audiovisual.