Fakta dan Kronologi Demo Tolak UU Cipta Kerja yang Berakhir Ricuh di Bandung dan Serang

Ribuan massa yang turun ke jalan tersebut menyuarakan tuntutan menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada Senin (5/10/2020).

Editor: Muhammad Fatoni
dok.Tribun Jabar
Polisi memastikan massa berpakaian hitam-hitam yang membuat kerusuhan di Gedung DPRD Jabar Jalan Dipenogoro Kota Bandung, Selasa (6/10/2020), bukan massa buruh. 

Satu di antaranya adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat yang mengalami luka di bagian dahi.

"Biasa kena batu dari arah kampus, ini," kata Roemtaat sambil menunjukkan bekas luka kepada wartawan.

"Tadi kita amankan beberapa orang, jangan dipukul, malah saya dilempar," tambah Roemtaat.

Ini Empat Catatan Kritis Fakultas Hukum UGM Terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja

Berikut Pasal-pasal Kontroversial UU Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Buruh

Sebelumnya, para mahasiswa berorasi menyuarakan tuntutan secara bergantian.

Aksi bakar ban terjadi hingga pihak kepolisan memutuskan untuk menutup arus lalu lintas.

Salah satu koordinator aksi Arman mengatakan, omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR harus dibatalkan, karena tidak pro kepada para buruh.

"Tentunya omnibus law UU Cipta Kerja akan menjadi undang-undang yang berbahaya bagi rakyat dan kita semua di kemudian hari nanti," kata Arman saat berorasi.

Protes Omnibus Law

Mahasiswa secara bergantian berorasi. Aksi bakar ban pun dilakukan sembari menyanyi dan meneriakan tolak omnibus law.

Menjelang malam, mahasiswa masih melakukan aksi unjuk rasa.

Petugas kepolisan dari Polda Banten dan Polres Serang Kota terus mengamankan jalannya aksi.

Salah satu koordinator aksi, Arman, mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR tidak pro kepada para buruh.

"Tentunya omnibus law UU Cipta Kerja akan menjadi undang-undang yang berbahaya bagi rakyat dan kita semua di kemudian hari nanti," kata Arman saat berorasi.

Unjuk rasa mahasiswa di Kota Serang menentang Omnibus Law di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten. Ini gambar sebelum ricuh sekitar pukul 18.40 WIB.
Unjuk rasa mahasiswa di Kota Serang menentang Omnibus Law di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten. Ini gambar sebelum ricuh sekitar pukul 18.40 WIB. (Warta Kota/Youtube @Pray Daffa)

Sebelumnya, ribuan buruh di wilayah Kabupaten Serang, Banten, melakukan aksi mogok kerja nasional dan menggelar unjuk rasa di depan perusahaan masing-masing.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten, Dedi, mengatakan mogok kerja dilakukan sebagai bentuk perlawanan para buruh untuk menolak UU Cipta Kerja.

"Pasca disahkan omnibus law, kalau kita diam berarti tidak ada perlawanan. Maka bentuk perlawanan total dari kita ya selama tiga hari mogok nasional 100 persen," kata Dedi. ( tribunnews/ kompas.com )

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemicu Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung dan Serang, Mobil Dirusak hingga Polisi Terluka

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved