UPDATE Terbaru Kasus Virus Corona di Surabaya dan Jawa Timur Sabtu 20 Juni 2020

UPDATE Terbaru Kasus Virus Corona di Surabaya dan Jawa Timur Sabtu 20 Juni 2020

Editor: Hari Susmayanti
Tangkapan layar
Peta sebaran kasus Covid-19 di Jawa Timur 

Seperti diketahui, kemarin, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi menyampaikan 4 rekomendasi itu saat di Gedung Negara Grahadi, Rabu (17/6/2020).

4 rekomendasi tersebut mulai rumah sakit khusus COVID-19 hingga penambahan anggaran, mengingat anggaran Pemkot Surabaya untuk penanganan COVID-19 hingga saat ini masih minim : 

1. Rumah sakit khusus pasien COVID-19

Joni mengatakan, bahwa rumah sakit khusus dibutuhkan untuk mengatasi kebutuhan penyediaan kasur untuk pasien positif covid-19.

"Itu usulan kami.

Dengan kondisi yang ada, perlu dikembangkan rumah sakit khusus untuk menangani kasus covid-19 di Surabaya," kata Joni.

Salah satu rumah sakit yang direkomendasikan adalah rumah sakit Bhakti Dharma Husada sebagai rumah sakit khusus penanganan COVID-19 di Kota Pahlawan.

Tidak hanya itu, menurut Joni yang juga Dirut RSUD dr Soetomo ini, di rumah sakit khusus covid-19 sebaiknya adalah rumah sakit milik pemerintah dan bukan rumah sakit swasta.

Hal ini menyangkut dengan kepentingan dan kemudahan layanan bagi pasien.

Sebab jika rumah sakitnya milik swasta maka pasien saat akan mendapatkan perawatan harus membayar di depan, berbeda jika di rumah sakit plat merah maka ditanggung pemerintah.

2. Tim pakar khusus

Joni mengatakan, tim pakar khusus sangat diperlukan untuk memberikan masukan kepada Walikota Risma dalam menangani COVID-19 di Surabaya.

"Sebaiknya ada pakar-pakar yang bisa memberikan ibu wali kita masukan dalam penanganan covid-19," kata Joni.

Pakar yang dimaksud adalah terkait pakar epidemiologi, sosial ekonomi dan anggaran," tegas Joni.

3. Anggaran minim

Joni melanjutkan, rekomendasi selanjutnya adalah anggaran.

Menurut Joni, Kota Surabaya diharapkan bisa meningkatkan anggaran penanganan covid-19.

Sebab ternyata dari tiga daerah Surabaya Raya, anggaran penanganan covid-19 di Kota Surabaya adalah yang paling rendah.

Kabupaten Gresik alokasi anggaran penanganan covid-19 Rp 289 miliar dan sejauh ini sudah terealisasi Rp 64,0 miliar.

Untuk Kabupaten Sidoarjo mengalokasikan Rp 288 miliar dan sudah terealisasi Rp 4,1 miliar.

Sedangkan untuk Kota Surabaya alokasinya Rp 45,2 miliar dan baru terealiasi Rp 550 juta.

4. Libatkan TNI/Polri 

Untuk rekomendasi kelima, Joni berharap Risma melibatkan TNI/Polri dalam penanganan COVID-19 di Surabaya

Pelibatan itu dalam sosialisasi dan penguatan protokol kesehatan.

"Yang terakhir rekomensasi kami adalah sosialiasi dan penguatan protokol kesehatan dengan melibatkan masyarakat TNI Polri dengan pembangunan kampung tangguh perlu dilakukan," beber Joni.

Pemkot keberatan PSBB lagi

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya nampaknya bakal keberatan jika Kota Surabaya kembali diberlakukan PSBB.

Hal itu merespon Pemprov Jatim yang menyinggung melonjaknya transmission rate dan juga attack rate di Surabaya Raya.

Secara teori, Gugus Tugas di Pemprov Jatim menyebut kondisi semacam ini PSBB memungkinkan untuk diberlakukan kembali.

"Kami bekerja untuk bagaimana hal-hal itu tidak terjadi," kata Wakil Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, Rabu (17/6/2020).

Pemkot saat ini disebutnya terus berfokus pada penanganan pandemi ini secara penuh.

Namun, juga tetap mempertimbangkan roda perekonomian warga agar tetap dapat berjalan selaras dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Keduanya, disebut Fikser tetap menjadi perhatian Pemkot Surabaya.

Oleh sebab itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya itu mengatakan, harusnya dalam situasi seperti ini semua pihak harus sadar dan bahu membahu untuk menyelesaikan wabah ini.

"Dengan melibatkan partisipasi warga yang kuat, kesadaran warga kita dorong, kita harapkan hal itu tidak terjadi (PSBB kembali diberlakukan)," ungkap Fikser.

Menurut Fikser, sejauh ini, Pemkot Surabaya terus melakukan pola penanganan pandemi ini secara massif.

Pelacakan atau tracing dilakukan dan dibarengi dengan pemeriksaan massal seperti rapid test serta swab test.

Ke depan, Fikser mengatakan, upaya tracing macam itu juga bakal semakin massif mengingat ada rencana bantuan relawan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair yang akan bergabung untuk menguatkan upaya tracing di lapangan.

"Kita berharap warga untuk bersama jangan sampai PSBB itu terjadi di Surabaya, patuhi protokol kesehatan, disiplin menjadi kunci," ujar Fikser.

Efek Samping Telur Bebek, Bisa Picu Alergi Hingga Tingkatkan Resiko Penyakit Jantung

Data Pemprov dan Pemkot tak sinkron

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya dan Jatim kembali berselisih data terkait temuan kasus virus corona di kota pahlawan.

Pasalnya, selisih data itu tak jarang berbeda hingga lima puluh persen.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan temuan perbedaan data itu lantaran pihaknya melakukan kroscek di lapangan begitu dapat data update dari Gugus Tugas di Jatim.

"Pernah saya dapat angka 280 confirm dari provinsi, itu setelah kita teliti ternyata hanya 100.

Setelah kita cek dan lihat (lapangan) ternyata (sisanya) itu bukan orang Surabaya," kata Feny, sapaan akrab Febria Rachmanita.

Dia mempertanyakan data confirm Covid-19 dari Gugus Tugas Provinsi Jatim yang tidak sinkron dengan data Gugus Tugas Surabaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya itu menyebut, misalnya pada 14 Juni 2020, data yang diterima sebanyak 180 kasus confirm warga Surabaya. Setelah dicek, di lapangan hanya 80 orang.

Lalu, pada 15 Juni 2020, data confirm yang diterima 280 orang, dan setelah dicek hanya 100.

Kemudian, pada 16 Juni 2020, pihaknya menerima data 149 kasus terkonfirmasi warga Surabaya dan setelah dicek ternyata hanya ada 64 orang.

Hasil itu didapat setelah Puskesmas melakukan kroscek di lapangan. Dari hasil itu, didapati hasil yang tidak sinkron antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.

Ini menjadi pola yang dilakukan, dimana setelah menerima laporan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, pihaknya memang langsung melakukan pengecekan lewat Puskesmas masing-masing.

Feny mengatakan, tidak sinkronnya data antara Pemkot dan Pemprov ini juga disebabkan, karena ada nama maupun alamat yang ganda.

Bahkan, ada pula data yang setelah di-tracing ternyata orang itu sudah tidak tinggal domisili di Surabaya, meski masih menggunakan KTP Surabaya.

Dia berharap hal-hal semacam ini dapat menjadi perhatian.

Sebelum disampaikan kepada publik terkait update kasus, dia meminta validitas data dipastikan terlebih dahulu. Sehingga, publik juga tidak kebingungan.

"Kita tidak mengakui data itu sebelum Puskesmas ok. Kita cek verifikasi ke lapangan,” ungkapnya.

"Data konfirmasi dari pusat itu turun ke provinsi, kemudian provinsi turun ke kota.

Kalau data itu tidak sesuai, ya harusnya provinsi mengubah data tersebut sesuai dengan yang kita lakukan tracing, harusnya mengumumkan data itu setelah diverifikasi," sambung Feny.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update Virus Corona di Surabaya dan Jatim 20 Juni 2020: Total 9046 COVID-19, Penjelasan Selisih Data

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved