UPDATE Terbaru Kasus Virus Corona di Surabaya dan Jawa Timur Sabtu 20 Juni 2020

UPDATE Terbaru Kasus Virus Corona di Surabaya dan Jawa Timur Sabtu 20 Juni 2020

Editor: Hari Susmayanti
Tangkapan layar
Peta sebaran kasus Covid-19 di Jawa Timur 

TRIBUNJOGJA.COM, SURABAYA - Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan kasus virus corona yang cukup tinggi.

Bahkan pada Jumat kemarin, penambahan kasus positif virus corona di Jawa Timur menempati urutan ketiga nasional setelah Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta.

Salah satu kota yang kasus virus coronanya yang cukup tinggi di Jawa Timur adalah Kota Surabaya.

Dikutip Tribunjogja.com dari Surya.co.id yang mengutip data dari situs resmi Pemkot Surabaya, lawancovid-19.surabaya.go.id, jumlah penyebaran virus Corana di Surabaya hingga Sabtu 20 Juni 2020, pukul 09.00 WIB mencapai 4467 kasus.

Dari total kasus, 2634 masih dalam perawatan dan 346 meninggal. Kabar baiknya, 1487 pasien dinyatakan sembuh.

Kasus per wilayah Surabaya tertinggi, yaitu Surabaya Timur dengan 1431 kasus, kemudian disusul Surabaya Selatan 959 kasus.

Surabaya Utara ada di urutan ke tiga kasus terbesar dengan total 938 kasus.

Sementara Surabaya pusat 640 kasus dan Surabaya Barat 499 kasus.

Update Virus Corona di Jatim

Berdasarkan pantauan Surya.co.id dari situs infocovid19.jatimprov.go.id dan Instagram @jatimpemprov pagi ini mencapai 9046 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5532 pasien sedang dalam masa perawatan, 2664 pasien dinyatakan telah sembuh, dan 701 pasien telah dinyatakan meninggal dunia.

Penjelasan Selisih Jumlah Kasus Virus Corona Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Heru Tjahjono mengungkapkan, bahwa data kasus virus Corona (Covid-19) yang dipublikasikan Pemprov Jatim merupakan data yang valid dan riil.

Terlebih, alur collecting datanya sudah sesuai dengan SOP dari Kementrian Kesehatan/Kemenkes RI.

"Jadi data yang kami publikasikan lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 adalah data valid dan riil yang di input oleh Dinkes Kabupaten/Kota Masing-Masing.

UPDATE SABTU 20 Juni 2020, Jumlah Pasien Virus Corona Brasil 2, USA 1, Indonesia 30, Malaysia 67

Daerah Istimewa Yogyakarta Masuk Zona Kuning Covid-19 Bukan Hijau

Penghimpunan datanya dikumpulkan dari laboratorium jejaring lewat aplikasi Kemenkes yang kemudian diteruskan ke provinsi dan diverifikasi langsung oleh kabupaten/kota," urai Heru, Jumat (19/6/2020).

Ia menjelaskan, data yang berasal dari Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) milik Kemenkes sudah terdapat keterangan by name by address dan kabupaten/kotanya.

Selanjutnya, data tersebut dibagikan ke kabupaten/kota oleh Pemprov Jatim sesuai dengan alamat dari PHEOC Kemenkes.

"Data yang kami kirim ke tiap kabupaten/kota kemudian akan ditracing dan diverifikasi langsung masing-masing dinkes.

Kemudian mereka jugalah yang entri data langsung ke aplikasi Covid-19 Jawa Timur. Artinya data-data yang muncul murni hasil hasil entrian dinkes kabupaten/kota berdasar hasil klarifikasi dan tracing lapangan," tegas Heru.

Heru yang juga Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim ini menambahkan, bahwa waktu input ke aplikasi Covid-19 Jatim deadlinenya hingga jam 4 sore setiap harinya.

Namun, dalam beberapa hari terakhir Pemprov Jatim memundurkan batas waktu entri hingga jam 7 malam untuk memfasilitasi Dinkes kabupaten/kota yang belum clear verifikasinya. Salah satunya yaitu Dinkes Kota Surabaya.

Dicontohkan, seperti kasus kemarin per Kamis (18/6/2020), data dari PHEOC ada 269 kasus dengan alamat Kota Surabaya.

Kemudian, Gugus Tugas Provinsi langsung menyerahkan data tersebut ke Dinkes Surabaya sehigga pukul 7 malam hanya dideclare 121 kasus.

Sedangkan, untuk kasus sisanya atau sebanyak 148 kasus yang beralamat Surabaya tersebut akan diverifikasi besoknya.

Untuk itu, menurut Heru, terkait data yang dipublikasikan ini jangan sampai dijadikan polemik.

Apalagi, data pada peta sebaran yang dipublikasikan ke publik merupakan data hasil entrian oleh masing-masing Dinkes kabupaten/kota.

Di mana, username dan passwordnya juga dipegang oleh masing-masing operator Dinkes kabupaten/kota.

"Jadi dari pihak provinsi tidak pernah mengintervensi data dari kabupaten/kota.

Ini penting, karena kami sangat menghargai otonomi dan kerja keras dari tiap-tiap Dinkes kabupaten/kota," tandas Heru yang pernah menjabat Bupati Tulungagung ini.

Heru berpesan, di era pandemi seperti saat ini mari kita bersama saling menghindari konflik. Terlebih, diketahui bersama bahwa transparansi data sangatlah penting.

Data sebaran kasus Covid-19 di tiap kabupaten/kota juga secara transparan telah dibuka oleh Gugus Tugas Pusat maupun berbagai macam lembaga independen seperti KawalCovid dan LaporCovid.

Bahkan, dari web tersebut masyarakat bisa melakukan check data sebaran di masing-masing kabupaten/kota di Jatim.

"Jadi sekali lagi pandemi ini adalah tanggung jawab kita bersama baik pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Karenanya, pemerintah provinsi juga tidak akan mengeluarkan informasi yang tidak sesuai kondisi lapangan," pungkas Heru.

Cara yang Benar Menggunakan Hand Sanitizer untuk Mencegah Virus Corona

Alasan Surabaya Bisa PSBB lagi

Seperti diketahui PSBB tahap 3 di Surabaya berakhir 8 Juni 2020 lalu, berdasarkan kesepakatan pemerintah daerah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Namun setelah PSBB Surabaya berakhir, ternyata jumlah kasus masih terus meningkat tinggi.

Data Pemprov Jatim juga menunjukkan transmission rate dan attack rate di Surabaya Raya kembali melonjak.

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi, mengatakan dengan kondisi seperti ini, sesuai teori lebih baik dikembalikan ke masa restriksi.

"Attack rate dan transmission rate Surabaya Raya kembali naik setelah pelonggatan PSBB. Ini mengecewakan.

Kalau sesuai teori dengan kondisi ini harusnya revive back to lockdown, kalau kita ya harusnya kembali ke PSBB," kata Joni saat menyampaikan paparannya di hadapan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla yang datang ke Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/6/2020).

Terbaru, Makhyan Jibril Al Farabi Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim kembali menjelaskan transmission rate (jumlah penularan per 100.000 penduduk) di Kota Surabaya 1,22. Sedangkan transmission rate Jawa Timur adalah 1,1.

"Artinya, dalam masa reproduksi virus (5-7 hari), 10 orang akan menginfeksi 11 orang. Semakin di atas satu, maka potensi terbentuknya puncak kasus baru semakin tinggi," jelasnya.

4 Rekomendasi Gugus Tugas Pemprov Jatim untuk Risma

Untuk mengurangi lonjakan penularan COVID-19 di Surabaya, Gugus Tugas Pemprov Jatim pun merekomendasikan kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini 4 hal. 

Seperti diketahui, kemarin, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi menyampaikan 4 rekomendasi itu saat di Gedung Negara Grahadi, Rabu (17/6/2020).

4 rekomendasi tersebut mulai rumah sakit khusus COVID-19 hingga penambahan anggaran, mengingat anggaran Pemkot Surabaya untuk penanganan COVID-19 hingga saat ini masih minim : 

1. Rumah sakit khusus pasien COVID-19

Joni mengatakan, bahwa rumah sakit khusus dibutuhkan untuk mengatasi kebutuhan penyediaan kasur untuk pasien positif covid-19.

"Itu usulan kami.

Dengan kondisi yang ada, perlu dikembangkan rumah sakit khusus untuk menangani kasus covid-19 di Surabaya," kata Joni.

Salah satu rumah sakit yang direkomendasikan adalah rumah sakit Bhakti Dharma Husada sebagai rumah sakit khusus penanganan COVID-19 di Kota Pahlawan.

Tidak hanya itu, menurut Joni yang juga Dirut RSUD dr Soetomo ini, di rumah sakit khusus covid-19 sebaiknya adalah rumah sakit milik pemerintah dan bukan rumah sakit swasta.

Hal ini menyangkut dengan kepentingan dan kemudahan layanan bagi pasien.

Sebab jika rumah sakitnya milik swasta maka pasien saat akan mendapatkan perawatan harus membayar di depan, berbeda jika di rumah sakit plat merah maka ditanggung pemerintah.

2. Tim pakar khusus

Joni mengatakan, tim pakar khusus sangat diperlukan untuk memberikan masukan kepada Walikota Risma dalam menangani COVID-19 di Surabaya.

"Sebaiknya ada pakar-pakar yang bisa memberikan ibu wali kita masukan dalam penanganan covid-19," kata Joni.

Pakar yang dimaksud adalah terkait pakar epidemiologi, sosial ekonomi dan anggaran," tegas Joni.

3. Anggaran minim

Joni melanjutkan, rekomendasi selanjutnya adalah anggaran.

Menurut Joni, Kota Surabaya diharapkan bisa meningkatkan anggaran penanganan covid-19.

Sebab ternyata dari tiga daerah Surabaya Raya, anggaran penanganan covid-19 di Kota Surabaya adalah yang paling rendah.

Kabupaten Gresik alokasi anggaran penanganan covid-19 Rp 289 miliar dan sejauh ini sudah terealisasi Rp 64,0 miliar.

Untuk Kabupaten Sidoarjo mengalokasikan Rp 288 miliar dan sudah terealisasi Rp 4,1 miliar.

Sedangkan untuk Kota Surabaya alokasinya Rp 45,2 miliar dan baru terealiasi Rp 550 juta.

4. Libatkan TNI/Polri 

Untuk rekomendasi kelima, Joni berharap Risma melibatkan TNI/Polri dalam penanganan COVID-19 di Surabaya

Pelibatan itu dalam sosialisasi dan penguatan protokol kesehatan.

"Yang terakhir rekomensasi kami adalah sosialiasi dan penguatan protokol kesehatan dengan melibatkan masyarakat TNI Polri dengan pembangunan kampung tangguh perlu dilakukan," beber Joni.

Pemkot keberatan PSBB lagi

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya nampaknya bakal keberatan jika Kota Surabaya kembali diberlakukan PSBB.

Hal itu merespon Pemprov Jatim yang menyinggung melonjaknya transmission rate dan juga attack rate di Surabaya Raya.

Secara teori, Gugus Tugas di Pemprov Jatim menyebut kondisi semacam ini PSBB memungkinkan untuk diberlakukan kembali.

"Kami bekerja untuk bagaimana hal-hal itu tidak terjadi," kata Wakil Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, Rabu (17/6/2020).

Pemkot saat ini disebutnya terus berfokus pada penanganan pandemi ini secara penuh.

Namun, juga tetap mempertimbangkan roda perekonomian warga agar tetap dapat berjalan selaras dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Keduanya, disebut Fikser tetap menjadi perhatian Pemkot Surabaya.

Oleh sebab itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya itu mengatakan, harusnya dalam situasi seperti ini semua pihak harus sadar dan bahu membahu untuk menyelesaikan wabah ini.

"Dengan melibatkan partisipasi warga yang kuat, kesadaran warga kita dorong, kita harapkan hal itu tidak terjadi (PSBB kembali diberlakukan)," ungkap Fikser.

Menurut Fikser, sejauh ini, Pemkot Surabaya terus melakukan pola penanganan pandemi ini secara massif.

Pelacakan atau tracing dilakukan dan dibarengi dengan pemeriksaan massal seperti rapid test serta swab test.

Ke depan, Fikser mengatakan, upaya tracing macam itu juga bakal semakin massif mengingat ada rencana bantuan relawan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair yang akan bergabung untuk menguatkan upaya tracing di lapangan.

"Kita berharap warga untuk bersama jangan sampai PSBB itu terjadi di Surabaya, patuhi protokol kesehatan, disiplin menjadi kunci," ujar Fikser.

Efek Samping Telur Bebek, Bisa Picu Alergi Hingga Tingkatkan Resiko Penyakit Jantung

Data Pemprov dan Pemkot tak sinkron

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya dan Jatim kembali berselisih data terkait temuan kasus virus corona di kota pahlawan.

Pasalnya, selisih data itu tak jarang berbeda hingga lima puluh persen.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan temuan perbedaan data itu lantaran pihaknya melakukan kroscek di lapangan begitu dapat data update dari Gugus Tugas di Jatim.

"Pernah saya dapat angka 280 confirm dari provinsi, itu setelah kita teliti ternyata hanya 100.

Setelah kita cek dan lihat (lapangan) ternyata (sisanya) itu bukan orang Surabaya," kata Feny, sapaan akrab Febria Rachmanita.

Dia mempertanyakan data confirm Covid-19 dari Gugus Tugas Provinsi Jatim yang tidak sinkron dengan data Gugus Tugas Surabaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya itu menyebut, misalnya pada 14 Juni 2020, data yang diterima sebanyak 180 kasus confirm warga Surabaya. Setelah dicek, di lapangan hanya 80 orang.

Lalu, pada 15 Juni 2020, data confirm yang diterima 280 orang, dan setelah dicek hanya 100.

Kemudian, pada 16 Juni 2020, pihaknya menerima data 149 kasus terkonfirmasi warga Surabaya dan setelah dicek ternyata hanya ada 64 orang.

Hasil itu didapat setelah Puskesmas melakukan kroscek di lapangan. Dari hasil itu, didapati hasil yang tidak sinkron antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.

Ini menjadi pola yang dilakukan, dimana setelah menerima laporan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, pihaknya memang langsung melakukan pengecekan lewat Puskesmas masing-masing.

Feny mengatakan, tidak sinkronnya data antara Pemkot dan Pemprov ini juga disebabkan, karena ada nama maupun alamat yang ganda.

Bahkan, ada pula data yang setelah di-tracing ternyata orang itu sudah tidak tinggal domisili di Surabaya, meski masih menggunakan KTP Surabaya.

Dia berharap hal-hal semacam ini dapat menjadi perhatian.

Sebelum disampaikan kepada publik terkait update kasus, dia meminta validitas data dipastikan terlebih dahulu. Sehingga, publik juga tidak kebingungan.

"Kita tidak mengakui data itu sebelum Puskesmas ok. Kita cek verifikasi ke lapangan,” ungkapnya.

"Data konfirmasi dari pusat itu turun ke provinsi, kemudian provinsi turun ke kota.

Kalau data itu tidak sesuai, ya harusnya provinsi mengubah data tersebut sesuai dengan yang kita lakukan tracing, harusnya mengumumkan data itu setelah diverifikasi," sambung Feny.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update Virus Corona di Surabaya dan Jatim 20 Juni 2020: Total 9046 COVID-19, Penjelasan Selisih Data

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved