Masyarakat Diimbau Hancurkan dan Gunting Masker Bekas Sebelum Dibuang ke Tempat Sampah

Sampah masker bekas termasuk sampah infeksius atau termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3)

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
health
Ilustrasi 

Hal-hal yang harus dilakukan pada karantina mandiri seperti tinggal di rumah, tidak pergi bekerja atau ke ruang publik.

Menggunakan kamar yang terpisah dari anggota keluarga lainnya dan jika memungkinkan jaga jarak interaksi minimal dua meter dari anggota keluarga lain.

Semarang Berpotensi Jadi Episentrum Baru Virus Corona, DIY Lakukan Pengetatan Protokol Covid-19

Pembeli dan Pedagang Pasar di Kota Yogya Tak Boleh Masuk Jika tak Pakai Masker

"Gunakan selalu masker selama masa karantina mandiri. Hindari pemakaian bersama peralatan makan, perlengkapan mandi serta seprai," jelas Evi mengutip SE Bupati.

Selain itu, menutup mulut dan hidung ketika batuk atau bersin pada saat tidak memakai masker.

Berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi serta Jaga kebersihan rumah dan lakukan desinfeksi secara teratur, terutama pada bagian permukaan benda-benda yang sering dipegang orang lain.

"Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan mengkonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Selain itu lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernafas," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved