Yogyakarta

87 Persen Pemdes Menolak Warga Pemudik, Bagaimana dengan DIY?

Djoko menjelaskan, adanya imbauan untuk tidak mudik tersebut memang menjadi salah satu cara untuk menekan penyebaran covid-19.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

"Harus bersedia mengisolasi diri, pemantauan keluar masuk kendaraan dari luar daerah juga perlu diperketat," ungkapnya.

Sementara untuk daerah tujuan mudik terbanyak, ia menjabarkan banyak para pemudik yang pulang ke Jawa Tengah sebesar 24,2 persen, Jawa Timur (23,8 persen), Jawa Barat (12,7 persen), Jabodetabek (6,3 persen) dan sisanya 33 persen ke daerah lain di Indonesia.

Lebih rinci lagi, Djoko mengatakan, moda yang digunakan terbanyak mobil pribadi 23,9 persen, sepeda motor 22,6 persen, pesawat udara 17,7 persen, kereta 14,6 persen, bus 10,1 persen dan kapal laut 1,1 persen.

Ini Kebijakan Pemda DIY Terkait Rencana Peniadaan Mudik Lebaran 2020

"Makanya, Pemda di daerah-daerah tujuan pemudik ini harus menyiapkan pengamanan, secara saksama," imbuhnya.

Termasuk memberikan edukasi terhadap masyarakat di pedesaan. Karena, lanjut dia, dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi sudah melakukan survei untuk menggali sudut pandang para kepala desa terkait mudik Lebaran 2020.

Berdasarkan hasil survei itu 87,75 persen kepala desa menyatakan tidak setuju warganya yang berada di luar kota untuk tetap mudik Lebaran 2020.

Sementara 10,25 persen kepala desa lain menyatakan setuju warganya mudik.

"Ini butuh disinkronkan, antara Pemerintah Desa, Pemerintah Kota/Kabupaten dan pemertintah pusat, mau bagaimana arah kebijakannya?" sambung Akademisi Universitas Katholik Soegijapranata ini.

Pria yang menjabat Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat ini menegaskan, dari 56 persen masyarakat yang tidak mudik, belum ada jaminan mereka akan mematuhi protokol yang diberlakukan.

Untuk itu, ia meminta supaya Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah supaya tegas, misalnya menutup akses tempat wisata, obyek wisata baik dalam Kota maupun sekitarnya.

Menyiapkan akses internet hingga ke pelosok desa sebagai penunjang komunikasi jarak jauh.

Tak Sekadar Imbauan, Pemerintah Bakal Kembali Bahas Kemungkinan Larangan Mudik Lebaran

"Karena mereka sudah pasti akan tetap keluar rumah, meski imbauan sudah ada. Pilihannya dua, Pemerintah bisa tegas, atau menyediakan sarana bagi masyarakat," terang dia.

Menanggapi hal itu, Koordinator aksi pencegahan Covid-19 Desa Saren, Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman, Suhartono mengungkapkan, secara tegas penolakan bagi pemudik memang belum ada.

Hanya saja, khusus bagi pemudik yang dari Zona Merah, pihak Desa berlakukan protap yang cukup ketat.

"Belum ada instruksi dari kepala Desa kalau untuk penolakan. Kami hanya berlakukan penjagaan jam malam di sini," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Senin (20/4/2020).

Ia mengatakan, baik pemudik maupun yang hendak mudik dari Desanya wajib menyertakan surat keterangan sehat.

Namun, khusus bagi pemudik dari wilayah zona merah Covid-19, ia menekankan untuk menjalani beberapa pemeriksaan dari pemerintah desa.

"Bukan penolakan, tapi kami lebih anjurkam untuk menjalani test dan penanganan khusus dari Pemdes maupun Pemkab," tegasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved