Wabah Corona

Ini Kebijakan Pemda DIY Terkait Rencana Peniadaan Mudik Lebaran 2020

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah diterbitkan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/Kurniatul Hidayah
Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah diterbitkan.

Meski begitu, hari ini Kemenhub masih membasah terkait rencana peniadaan mudik lebaran 2020.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto membenarkan hal itu.

"Betul, kami sudah koordinasi dengan pusat terkait hal itu," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (17/4/2020).

Ia menjelaskan, skema tersebut sebetulnya sudah masuk pembahasan.

Tak Sekadar Imbauan, Pemerintah Bakal Kembali Bahas Kemungkinan Larangan Mudik Lebaran

Untuk kebijakan Pemda DIY sendiri, masih menggunakan payung hukum tanggap darurat.

Yakni tidak melarang pendatang masuk ke DIY, namun mengimbau supaya pemudik tetap berada di perantauan.

"Atau jika ingin masuk ke DIY, ya harus menjalani serangkaian pemeriksaan. Misalnya yang tanpa gejala, harus bersedia karantina 14 hari. Sebaliknya, bagi yang ada indikasi Covid-19, pemudik harus mau ikuti rekomendasi medis," imbuhnya.

Mantan Kepala Bappeda DIY ini menegaskan, aturan peniadaan mudik sendiri cukup baik jika dilakukan.

Namun, apakah hal itu cukup ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19? Ia pun menjabarkan beberapa realita di masyarakat.

"Karena dari survei litbang Kemenhub, keinginan untuk mudik dari masyarakat lebih tinggi presentasinya daripada yang memiliki kesadaran untuk menetap diperantauan," tegasnya.

Tavip menjabarkan, data litbang Kemenhub sampai April saat ini sudah ada 7 persen pemudik yang masuk ke Pulau Jawa.

Sementara data secara global, dari 4000 koresponden dari Ibu Kota yang dimintai pendapat, 56 persen mengatakan ingin tetap mudik, meski pemerintah meniadakan mudik lebaran 2020.

Pemudik Berpotensi Timbulkan Lonjakan Pasien Covid-19, Pakar Usulkan Pelarangan Mudik

Kebanyakan, daerah tujuan para perantau di DKI meliputi Jateng, Jatim, DIY dan wilayah luar Pulau.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved