Wabah Corona
Ini Kebijakan Pemda DIY Terkait Rencana Peniadaan Mudik Lebaran 2020
Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah diterbitkan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
"Sementara 35 persennya memilih untuk tetap tinggal di perantauan. Karena memang yang terjadi masih banyak yang mudik," ujarnya.
Artinya, lanjut Tavip, sudah bukan saatnya bicara mudik. Yang harus ditekankan, bagaimana daerah-daerah ini menyikapi pendatang yang masuk.
Menurutnya, kebijakan pemerintah sangat ditunggu untuk menentukan langkah penanganan. Khusunya bagi pendatang yang datang dari zona merah Covid-19.
Saat disinggung untuk langkah pembatasan bagi pendatang, Tavip menekankan pendekatan unsur manusiawi sangat diperlukan.
"Karena hasil survey menunjukkan seperti itu. Lalu bagaimana? Arahan dari gubernur jelas, pendekatan manusiawi. Masak orang jauh-jauh mau pulang, disuruh kembali kan tidak mungkin," terang dia.
Masyarakat yang terpaksa mudik, nantinya harus bersedia menjalani serangkaian pemeriksaan.
Termasuk pemantauan dari Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga pemerintah desa harus sama-sama aktif.
Boleh Keluar DIY, Asal...
Penjagaan di perbatasan masuk DIY memang dimulai diperketat. Rencananya Dishub DIY akan mengerahkan 25 personil persatu titik, untuk sekali shift.
• Pemudik Masih Terus Berdatangan, Gunungkidul Perketat Pengawasan Pintu Masuk
Meski mudik terancam ditiadakan, Pemda DIY mempersilakan perantau yang ada di Jogja dan sekitarnya untuk bisa tetap mudik.
"Asalkan harus dalam kondisi sehat dan begitu pulang kembali ke DIY juga sertakan surat keterangan sehat, jika masih dalam masa pandemi," ungkapnya.
Alasan itu cukup bisa diterima, lantaran ia menanggap selama ini pasien positif Covid-19 banyak di dominasi dari luar daerah.
Oleh karenanya, bagi perantau di DIY memiliki akses untuk mudik ke kampung halaman.
Lalu, bagaimana dengan akomodasi bagi pemudik yang ingin meninggalkan DIY?
Terkait hal ini, ia menegaskan, sampai saat ini masih belum ada pembatasan angkutan darat, kecuali yang dikelola BUMN.
"Hanya saja, mereka harus patuhi protap yang berlaku. Dan alangkah baiknya jika ditunda dulu mudiknya, menunggu pandemi tersebut berakhir," tegas dia.(TRIBUNJOGJA.COM)