Update Corona di DI Yogyakarta
Pemudik Masih Terus Berdatangan, Gunungkidul Perketat Pengawasan Pintu Masuk
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah kabupaten.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah kabupaten.
Pasalnya, hingga saat ini para pemudik masih terus berdatangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul Kelik Yunianto mengatakan hal tersebut saat ini menjadi pembahasan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Gunungkidul.
"Sedang dibicarakan kebijakan apa yang akan diambil untuk pintu-pintu masuk yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah," kata Kelik dihubungi pada Kamis (16/04/2020).
• Gandeng Penjahit Lokal, BPBD Gunungkidul Siap Bagikan 200 Ribu Masker
Menurut Kelik, pengawasan di pintu masuk perbatasan kabupaten perlu ditingkatkan.
Pasalnya, Kabupaten Klaten (Jawa Tengah) yang berbatasan langsung dengan Gunungkidul sudah ditetapkan sebagai zona merah.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa kasus positif COVID-19 terakhir di Gunungkidul memiliki riwayat kunjungan ke Pacitan.
Hal ini membuat perbatasan sisi timur juga perlu diwaspadai.
"Jalur antara Klaten dan Gunungkidul juga cukup banyak, sehingga perlu diberlakukan pengawasan yang tepat seperti apa," jelas Kelik.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan hari ini akan melakukan pemantauan di sejumlah pintu masuk.
• Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona
Pasalnya dari 9 pintu masuk yang sering digunakan, beberapa di antaranya berada di lokasi yang terpencil.
Gunungkidul sendiri saat ini menjadi satu dari beberapa wilayah di DIY dengan jumlah pemudik terbanyak.
"Koordinasi dengan pihak desa akan ditingkatkan, karena mereka yang benar-benar mengetahui karakteristik jalur pintu masuk di wilayahnya," kata Immawan dihubungi siang ini.
Sejumlah desa di Gunungkidul sendiri saat ini sudah mendirikan posko pemantauan mandiri di kantor masing-masing.
Para pemudik diwajibkan melapor, melakukan pemeriksaan dan pendataan di posko tersebut, sesuai protokol penanganan COVID-19. (TRIBUNJOGJA.COM)