Wabah Corona

Ini Kebijakan Pemda DIY Terkait Rencana Peniadaan Mudik Lebaran 2020

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah diterbitkan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/Kurniatul Hidayah
Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah diterbitkan.

Meski begitu, hari ini Kemenhub masih membasah terkait rencana peniadaan mudik lebaran 2020.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto membenarkan hal itu.

"Betul, kami sudah koordinasi dengan pusat terkait hal itu," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (17/4/2020).

Ia menjelaskan, skema tersebut sebetulnya sudah masuk pembahasan.

Tak Sekadar Imbauan, Pemerintah Bakal Kembali Bahas Kemungkinan Larangan Mudik Lebaran

Untuk kebijakan Pemda DIY sendiri, masih menggunakan payung hukum tanggap darurat.

Yakni tidak melarang pendatang masuk ke DIY, namun mengimbau supaya pemudik tetap berada di perantauan.

"Atau jika ingin masuk ke DIY, ya harus menjalani serangkaian pemeriksaan. Misalnya yang tanpa gejala, harus bersedia karantina 14 hari. Sebaliknya, bagi yang ada indikasi Covid-19, pemudik harus mau ikuti rekomendasi medis," imbuhnya.

Mantan Kepala Bappeda DIY ini menegaskan, aturan peniadaan mudik sendiri cukup baik jika dilakukan.

Namun, apakah hal itu cukup ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19? Ia pun menjabarkan beberapa realita di masyarakat.

"Karena dari survei litbang Kemenhub, keinginan untuk mudik dari masyarakat lebih tinggi presentasinya daripada yang memiliki kesadaran untuk menetap diperantauan," tegasnya.

Tavip menjabarkan, data litbang Kemenhub sampai April saat ini sudah ada 7 persen pemudik yang masuk ke Pulau Jawa.

Sementara data secara global, dari 4000 koresponden dari Ibu Kota yang dimintai pendapat, 56 persen mengatakan ingin tetap mudik, meski pemerintah meniadakan mudik lebaran 2020.

Pemudik Berpotensi Timbulkan Lonjakan Pasien Covid-19, Pakar Usulkan Pelarangan Mudik

Kebanyakan, daerah tujuan para perantau di DKI meliputi Jateng, Jatim, DIY dan wilayah luar Pulau.

"Sementara 35 persennya memilih untuk tetap tinggal di perantauan. Karena memang yang terjadi masih banyak yang mudik," ujarnya.

Artinya, lanjut Tavip, sudah bukan saatnya bicara mudik. Yang harus ditekankan, bagaimana daerah-daerah ini menyikapi pendatang yang masuk.

Menurutnya, kebijakan pemerintah sangat ditunggu untuk menentukan langkah penanganan. Khusunya bagi pendatang yang datang dari zona merah Covid-19.

Saat disinggung untuk langkah pembatasan bagi pendatang, Tavip menekankan pendekatan unsur manusiawi sangat diperlukan.

"Karena hasil survey menunjukkan seperti itu. Lalu bagaimana? Arahan dari gubernur jelas, pendekatan manusiawi. Masak orang jauh-jauh mau pulang, disuruh kembali kan tidak mungkin," terang dia.

Masyarakat yang terpaksa mudik, nantinya harus bersedia menjalani serangkaian pemeriksaan.

Termasuk pemantauan dari Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga pemerintah desa harus sama-sama aktif.

Boleh Keluar DIY, Asal...

Penjagaan di perbatasan masuk DIY memang dimulai diperketat. Rencananya Dishub DIY akan mengerahkan 25 personil persatu titik, untuk sekali shift.

Pemudik Masih Terus Berdatangan, Gunungkidul Perketat Pengawasan Pintu Masuk

Meski mudik terancam ditiadakan, Pemda DIY mempersilakan perantau yang ada di Jogja dan sekitarnya untuk bisa tetap mudik.

"Asalkan harus dalam kondisi sehat dan begitu pulang kembali ke DIY juga sertakan surat keterangan sehat, jika masih dalam masa pandemi," ungkapnya.

Alasan itu cukup bisa diterima, lantaran ia menanggap selama ini pasien positif Covid-19 banyak di dominasi dari luar daerah.

Oleh karenanya, bagi perantau di DIY memiliki akses untuk mudik ke kampung halaman.

Lalu, bagaimana dengan akomodasi bagi pemudik yang ingin meninggalkan DIY?

Terkait hal ini, ia menegaskan, sampai saat ini masih belum ada pembatasan angkutan darat, kecuali yang dikelola BUMN.

"Hanya saja, mereka harus patuhi protap yang berlaku. Dan alangkah baiknya jika ditunda dulu mudiknya, menunggu pandemi tersebut berakhir," tegas dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved