Update Corona di DI Yogyakarta

Dua Pasien PDP yang Dirujuk RS Nur Hidayah Bantul Dikabarkan Meninggal Dunia

Pasien pertama meninggal dunia pukul 23.00 malam, kemudian pasien kedua meninggal dunia pukul 07.00 pagi.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
dr. Sagiran, Direktur RS Nur Hidayah sekaligus Ketua IDI cabang Bantul, saat memberikan keterangan pers, Selasa (31/3/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dua dari tiga pasien dalam pengawasan (PDP) yang sempat dirujuk oleh Rumah Sakit Nur Hidayah Bantul karena mengalami gejala coronavirus disease atau COVID-19 meninggal dunia.

Sebelum menghembus nafas terakhir, kedua pasien sempat terlantar karena tidak segera mendapatkan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit rujukan dengan alasan penuh. 

"Pasien pertama meninggal dunia pukul 23.00 malam, dan tadi pagi kita mendapatkan kabar duka, pasien kedua meninggal dunia pukul 07.00 pagi," kata dr Sagiran, Direktur RS Nur Hidayah sekaligus Ketua IDI cabang Bantul, Selasa (31/3/2020).

Sagiran mengaku sangat bersedih atas meninggalnya dua dari tiga pasien yang dirujuk RS Nur Hidayah.

BREAKING NEWS : Dua PDP di RSUP Dr Sardjito Meninggal

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi keprihatinan bersama.

Di mana kedua pasien yang meninggal itu sempat kesulitan saat akan dirujuk ke RS rujukan COVID-19.

Pihaknya waktu itu mengaku sudah menelepon 23 rumah sakit rujukan namun tidak ada satupun yang bisa menerima dengan berbagai alasan.

Mulai dari kamar penuh, diminta menghubungi Gugus Tugas dan sebagainya. 

Padahal, saat itu kondisi pasien menurutnya sudah kritis, mengalami gejala sesak nafas.

Setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul, pasien dari RS Nur Hidayah tersebut akhirnya bisa mendapat rujukan pada Senin malam.

Gejala Virus Corona Selain Batuk dan Sesak Napas, Berdasarkan Pengalaman Pasien Positif COVID-19

Dua pasien dirujuk ke RS Sardjito dan seorang lagi dirujuk ke RSUD Sleman. 

Kedua pasien yang meninggal dunia menurutnya adalah mereka yang dirujuk ke Rumah Sakit dr Sardjito.

"Saya sangat bersedih. Ini harus menjadi keprihatinan bersama," ujar dia. 

Merujuk data dari RS Nur Hidayah, pasien rujukan yang meninggal di RS dr Sardjito, keduanya adalah laki-laki asal Bantul, yang satu berusia 59 tahun dengan keluhan demam, batuk dan sesak napas.

Kondisi tensi 80 dan Co2 kurang dari 88.

Tak ada riwayat kontak berdasarkan keterangan keluarga pasien.

Sementara, satu lagi usia 48 tahun, pasien mengalami demam dua minggu, sesak napas dua hari, batuk dan lemas.

BREAKING NEWS: Kekecewaan RS Nur Hidayah Bantul, Rawat 3 PDP Covid-19 Gunakan APD Seadanya

Sagiran mengaku tidak bisa memastikan apakah kedua pasien tersebut terjangkit coronavirus atau tidak. Akan tetapi sesuai dengan protokol kesehatan terbaru penanganan COVID-19 yang dipahami oleh dirinya, kata Sagiran, semua pasien yang datang berobat dengan gejala demam tinggi, pilek, batuk kemudian ISPA dan sesak nafas, harus dianggap sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 

Hal ini menurutnya berbeda dengan dengan protokol penanganan sebelumnya.

Di mana pasien PDP ditujukan kepada mereka yang bergejala dan memiliki riwayat perjalanan ataupun kontak dengan pasien positif. 

"Protokol terbaru yang kami pahami, pokoknya yang ISPA apalagi ISPA berat, sampai sesak nafas, seperti kemarin dua pasien kita yang meninggal dunia, harus dianggap PDP," terang dr Sagiran. 

Dokter spesialis bedah itu mengatakan tidak ada maksud lain dalam penyampaian dua pasien yang meninggal tersebut, kecuali demi perbaikan bersama dalam penanganan pasien Covid-19.

Ia menilai pandemi Covid ini ibarat bencana sehingga memerlukan early warning sistem atau peringatan dini bagi pemangku kebijakan untuk menyiapkan segala penangananya mulai dari fasilitas kesehatan hingga alat pelindung diri (APD).

Pemkab Bantul Fasilitasi 3 PDP Covid-19 di RS Nur Hidayah ke RS Sardjito dan RS UII Bantul

Butuh APD 

Sebagai Ketua IDI cabang Bantul, dr Sagiran mengatakan, semua dokter yang melayani pasien, sudah seharusnya mendapatkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD).

Bukan hanya dokter di rumah sakit rujukan saja.

Bahkan, menurut dia, saat ini tidak perlu lagi ada istilah rumah sakit rujukan dan non rujukan, karena justru itu akan menciderai korps dokter itu sendiri. 

"Semua dokter yang melayani pasien harus dilindungi. Ini yang harus dipegang. Jangan lagi mengatakan itu rumah sakit apa, pasiennya siapa. Tidak," tegas dia. 

Apalagi dengan situasi dan kondisi sekarang ini, di mana menurutnya banyak pasien yang datang untuk mencari pengobatan, bisa jadi mereka telah terpapar COVID-19.

Akan tetapi semuanya tidak ada yang tahu karena tidak ada gejala.

Sebab itu, semua dokter yang melayani pasien sudah seharusnya membutuhkan pelindung diri. 

RSUP Dr Sardjito Rawat Dua Pasien dari RS Nur Hidayah Bantul

"Jadi, semangatnya adalah bersama kita hadapi COVID-19," ujar Sagiran. 

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dan mendata anggota IDI cabang Bantul.

Jumlahnya ada sekitar 726 dokter.

Terdiri dari dokter praktik mandiri ada 281 dokter, praktek di rumah sakit ada 375 dokter, di puskemas ada 88 dokter dan dokter Bantul yang praktek di luar wilayah Bantul ada 94 Orang. 

Dari jumlah tersebut, sampai saat ini yang sudah mengatakan membutuhkan APD dititik kerjanya masing-masing berjumlah 74 titik.

Mereka membutuhkan cover all, termasuk masker, penutup wajah, gamis, sarung tangan, dan pelindung sepatu. 

Semua dokter menurutnya harus dilindungi. Karena mereka menjadi garda terdepan dalam melayani pasien.

Untuk kebutuhan APD, Sagiran mengaku sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 Bantul tetapi sampai saat ini belum ada kepastian.

122 Kereta Api Dikarantina, 27 Ribu Calon Penumpang KAI di Yogyakarta Gagal Mudik

Sebab itu, pihaknya meminta siapapun yang bisa membantu APD silahkan bisa membawanya ke RS Nur Hidayah.

Di sana dijadikan posko penerimaan bantuan APD. 

"Begitu ada APD. Segera akan kita didistribusikan sesuai dengan kebutuhan," ucap Sagiran.

Dia memastikan seluruh dokter anggota IDI cabang Bantul tidak ada yang libur.

Tetap melayani pasien meskipun dengan alat pelindung diri seadanya. 

Sementara itu, saat dimintai tanggapan terkait kedua pasien dari Bantul yang meninggal dunia, Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Bantul, Helmi Jamharis hanya menjawab singkat.

Menurutnya, yang berhak memberikan tanggapan mengenai dua pasien tersebut adalah pihak rumah sakit rujukan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved