Viral Video Dokter Sagiran
Pemkab Bantul Fasilitasi 3 PDP Covid-19 di RS Nur Hidayah ke RS Sardjito dan RS UII Bantul
Pemkab Bantul memastikan 3 pasien dalam pengawasan (PDP) yang sempat ditolak sejumlah rumah sakit rujukan dan dirawat di RS Nur Hidayah Bantul, saat
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan 3 pasien dalam pengawasan (PDP) yang sempat ditolak sejumlah rumah sakit rujukan dan dirawat di RS Nur Hidayah Bantul, saat ini sudah mendapat penanganan medis sesuai prosedur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis pun mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti video Pemilik RS Nur Hidayah Bantul, dr. Sagiran yang telah tersebar di berbagai lini media sosial, terkait keluhan tiga PDP yang dirawat di kliniknya tersebut.
"Pemkab Bantul langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan 2 pasien RSUP Sardjito, lalu 1 pasien ke RS UII Bantul," katanya, Senin (30/3/20) sore.
"Artinya, ketiga pasien yang ada di RS Nur Hidayah itu sudah tertangani dengan baik, sesuai ketentuan. Kita berusaha semaksimal mungkin memfasilitasi segala persoalan yang terjadi ya," imbuh Sekda.
• Kekecewaan RS Nur Hidayah Bantul: Rawat 3 PDP Covid-19 yang Ditolak RS Rujukan dengan APD Seadanya
Lebih lanjut, Helmi berharap, jika suatu saat kembali muncul permasalahan semacam ini, alangkah baiknya jika pihak-pihak terkait menahan diri dan tak tergesa-gesa menyebarkan ke publik.
Sebab, hal seperti ini, berpotensi meresahkan warga masyarakat.
"Sebelum share informasi, bisa menyampaikan lebih dulu pada gugus tugas, atau Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul. Sehingga, kita bisa menyelesaikan masalah sebelum terjadi keresahan di tengah masyarakat," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)