Dinas Sosial DIY Tangani Jenazah Terlantar

Jenazah tanpa identitas dan tanpa keluarga atau disebut jenazah terlantar yang ada di DIY, selanjutnya akan diurus oleh Dinas Sosial DIY.

Tayang:
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
(ki-ka) Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DIY Peni Sumarwati dan Kasi Penanganan Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial Dinas Sosial DIY Baried Wibawa. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM - Jenazah tanpa identitas dan tanpa keluarga atau disebut jenazah terlantar yang ada di DIY, selanjutnya akan diurus oleh Dinas Sosial DIY.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DIY, Peni Sumarwati menjelaskan bahwa masyarakat yang mengetahui keberadaan jenazah tanpa identitas, bisa melaporkan ke pihak kepolisian terdekat terlebih dahulu.

"Kemudian dari kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap jenazah. Selanjutnya kepolisian akan memberikan surat ke Dinsos terkait pemakaman. Kami melakukan verifikasi dan assessment lalu selanjutnya kami berikan bantuan pemakaman yang ditangani oleh LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) hingga jenazah dikebumikan," urainya, di ruang kerjanya, Senin (20/1/2020).

Camp Assesment Dinas Sosial DIY Perhatikan Warga Kurang Beruntung

Peni mengatakan, dalam setahun anggaran untuk jenazah terlantar adalah sebanyak 20 jenazah, sementara untuk jenazah yang memerlukan visum adalah 5 jenazah per tahun.

Besaran bantuan pemakaman untuk jenazah terlantar yakni Rp 2,5juta dan untuk keperluan visum per jenazah adalah Rp 1,5 juta.

"Visum ini diperlukan apabila dari kepolisian menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan dan sebagainya," ucapnya.

Peni mengaku, selama ini jumlah jenazah terlantar di DIY tidak terlalu tinggi.

Sebut saja untuk tahun 2018 ada 8 kasus dan 2019 ada 11 kasus.

5 Tahap Mudah Tutorial Skincare Morning Routine, Jaga Kulit Wajah Agar Sehat Sedari Pagi

Pada 2019, dari jumlah tersebut yang membutuhkan visum sebanyak 2 jenazah.

Mereka di antaranya adalah korban tabrak lari, korban kecelakaan kereta api, dan ada juga yang meninggal di Rumah perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial DIY.

Kasi Penanganan Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial Dinas Sosial DIY, Baried Wibawa mengatakan bahwa kendala yang dialami dalam mengurus jenazah terlantar adalah karena pihaknya belum memiliki makam khusus yang diperuntukkan bagi jenazah tanpa identitas yang meninggal di DIY.

"Kalau di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul itu ada. Sementara Gunungkidul dan Kulonprogo belum ada. Sebenarnya makam khusus ini penting dan harus punya untuk memudahkan mengurus jenazah terlantar. Ini akan sedikit repot bila pemakaman umum telah penuh," ungkapnya.

Dinas Sosial DIY Gagas Gerbangpraja untuk Degradasi Budaya

Selain itu, Baried juga menginformasikan bahwa keluarga yang kehilangan anggita keluarganya, terutama yang menderita psikotik, bisa mendatangi Camp Assessment Dinas Sosial DIY yang berada di Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta.

Ia mengatakan, bahwa semua orang yang masuk ke Camp Assessment telah difoto dan dikomentasikan, sehingga bila ada keluarga yang datang dengan membawa foto dan dicocokan, maka bisa lebih mudah terdeteksi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved