Suharsono Larang Para ASN di Bantul Ikut Kampanye saat Pilkada 2020

Suharsono mengajak kepada semua aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten Bantul agar bersikap netral.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Ketua DPC Gerindra Bantul yang juga menjabat sebagai Bupati Bantul, Suharsono 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kabupaten Bantul tahun depan akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Suharsono selaku Bupati Bantul dan juga sekaligus Ketua DPC Gerindra, mengajak kepada semua aparatur sipil negara (ASN) agar bersikap netral.

"Pengalaman waktu pilkada kemarin, Saya tidak melakukan sedikitpun pelanggaran, tapi waktu itu dari Bawaslu menyampaikan ke saya. Waktu pilkada ada pelanggaran OPD sejumlah 15 kepala dinas dan stafnya. Itu jangan sampai terjadi dimasa datang," kata dia, Jumat (08/11/2019).

Jelang Pilkada 2020, Bupati Bantul Kantongi 4 Nama Bakal Calon Wakil

Jelang Pilkada 2020, Ketua DPD PAN Bantul Daftarkan Diri Lewat Partai Gerindra

Pada Pilkada Bantul 2020 mendatang, Suharsono sendiri berniat akan maju kembali sebagai Calon Bupati Bantul.

Sebagai incumbent, Ia mengatakan akan bersikap netral.

Melarang semua pejabat dari tingkat bawah sampai tingkat Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengikuti kampanye.

"Waktu sudah masuk kampanye. Di tingkat bawah sampai Sekda saya larang. Jangan mengikuti saya (kampanye). Saya cukup dengan relawan dan partai saya," tegas dia.

Ketua DPC Gerindra yang juga menjabat sebagai Bupati Bantul, Suharsono
Ketua DPC Gerindra yang juga menjabat sebagai Bupati Bantul, Suharsono (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

Ia mengatakan akan bersikap netral. Tidak akan pernah melibatkan para pejabat untuk berkampanye.

Meskipun, kata dia, saat kegiatan kampanye, dirinya blusukan sampai ditingkat kelurahan.

"Pak Lurah akan saya larang mengikuti saya," tuturnya.

HUT ke-48 Korpri di Bantul, Suharsono Ingatkan Para Pejabat untuk Terus Mengabdi pada Masyarakat

Bawaslu Bantul Ingatkan ASN dan Kepala Desa untuk Jaga Netralitas saat Pilkada 2020

Bukan hanya itu, Suharsono juga memastikan, saat kampanye nanti tidak akan menggunakan fasilitas negara.

Termasuk kendaraan dinas. Semuanya akan diletakkan di kantor. Tidak akan digunakan.

"Saya tidak akan memakai mobil dinas. Mobil dinas nanti saya taruh di kantor. Jadi, saya semampunya, saya punyanya mobil Avanza, ya saya pakai itu. Pokoknya kita kerja sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu Bantul juga telah mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun kepala desa supaya menjaga netralitas dalam Pilkada, termasuk personel TNI dan Polri.

Tidak ada kegiatan dukung mendukung maupun kebijakan memihak pada salah satu pasangan calon.

Ketua Bawaslu Bantul, Harlina
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved