Sleman
Mekanisme Pilkades Serentak 2020 akan Lebih Efisien dengan e-Voting
Pelaksanaan Pilkades dengan cara e-Voting rencananya akan dilaksanakan pada Maret 2020 untuk 49 Desa dari 86 Desa se-Kabupaten Sleman secara serentak.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
"Nanti yang dipakai dasar penghitungan adalah berita acara dari hasil e-voting. Jadi dari sisi waktu tidak membuka (surat suara) satu persatu lagi," paparnya.
Agar sistem itu dapat terlaksana tanpa halangan, sembari menunggu perda diundangkan untuk penerapan teknis pilkades, Dinas PMD Sleman juga telah menggelar workhsop untu Tim Teknis Utama (TTU).
• Puluhan Kepala Desa Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati Sleman Tolak Sistem E-Voting
Kabid Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Desa, Agung Endarto menambahkan, tugas dari TTU sendiri adalah menyiapkan beberapa alat yang akan digunakan pada pelaksanakan Pilkades, Tugas Tim Teknis Utama melakukan persiapan perangkat e-verifikasi (DPT), generator
"Ada 60 orang yang akan direkrut dan nanti akan standynya di desa. Sementara ada ada TTL yang di lapangan," jelasnya.
TTU akan membawahi beberapa Tim Teknis Lapangan (TTL), di mana TTL nanti akan bertugas mendampingi di setiap TPS. Ketika ada kendala teknis di lapangan, TTL yang akan menyelesaikannya. Jika dirasa tidak mampu maka TTU yang akan menyelesaikan.
TTL sendiri rencananya akan berjumlah 1220 yang akan disebar ke 1202 TPS se-Kabupaten Sleman.
"Fungsi TTL hanya membuka aplikasi. Perjalanan (pemilihan) nanti semua kewenangan KPPS. Ketika ada trouble TTL akan dipanggil untuk menyelesaikan. kalau tidak ada, semua kewenangan ada di KPPS," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa PMD Sleman telah menjalin kerjasama dengan beberapa universitas untuk melancarkan Pilkades serentak 2020 mendatang.
Hal itu kaitannya untuk mencari personel yang akan bertugas menjadi TTL.
"TTL bukan masyarakat sekitar dan harus netral. Jadi kami utamakan kerja sama dengan universitas yang punya basis IT atau komputer. Kami sudah penjajakan dengann tujuh perguruan tinggi negeri dan swasta. Nanti kita minta bantuan untuk direkrutkan calon TTL," imbuhnya.
Adapun dari 49 desa yang menggelar e-voting, dua diantaranya sudah berakhir masa jabatan kepala desanya sejak tahun 2018. Sedangkan 33 desa mengalami kekosongan jabatan kades pada tahun 2019.
Ditambah tahun depan ada 14 kepala desa yang berakhir masa kepemimpinan pada bulan April 2020. Sementara ini, desa yang kosong jabatan kepala pemerintahannya, dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) dari kalangan ASN.(TRIBUNJOGJA.COM)
