Yogyakarta

Hentikan Permintaan Narkotika untuk Mematikan Peredaran

Pemerintah Kota Yogyakarta menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)Tingkat DIY Tahun 2019

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Wali Kota Yogyakarta dan Kepala BNNP DIY saat berfoto bersama pemenang Duta Pelajar Anti Narkotika seusai upacara Peringatan HANI 2019 di Halaman Balaikota Yogyakarta, Rabu (26/6/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)Tingkat DIY Tahun 2019, di Halaman Balaikota Yogyakarta, Rabu (26/6).

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Brigjend Pol Triwarno Atmojo mengatakan bahwa sesuai dengan tema peringatan HANI 2019 yakni Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas, ia mengatakan bahwa kaum muda ini memiliki andil besar untuk menghentikan peredaran narkotika, khususnya di Indonesia.

"Kaum milenial adalah mereka yang saat ini berkomunikasi menggunakan perangkat teknologi dan bertukar informasi secara cepat.

Ini cara yang tepat menggandeng mereka untuk mengampanyekan anti narkotika," bebernya setelah pelaksanaan upacara peringatan HANI 2019.

Jerry Aurum Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba, Denada Terkejut

Ia menambahkan bahwa generasi milenial sebagai penentu nasib bangsa Indonesia.

Pasalnya narkotika di kancah dunia telah merusak dan menyisihkan penduduk asli dari berbagai negara besar.

Ia mencontohkan Indian di Amerika yang tergeser penduduk Eropa, Aborigin di Australia yang juga tersisih karena peredaran narkotika, hingga China yang kalah perang dengan Inggris terkait perang candu.

"Perang untuk menolak narkotika juga harus kita lakukan terus menerus. Kalau tidak, kita juga akan tersingkir," tegasnya.

Ia menekankan, bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendirian dan selalu melakukan pemberantasan narkotika.

Cara terbaik dan efektif untuk menghilangkan peredaran narkotika di Indonesia adalah dengan menghentikan demand atau permintaan untuk mendapatkan narkotika.

Masih Banyak Pengguna Narkotika di DIY, Didominasi Usia Produktif

"Demandnya ini yang kita cegah agar tidak laku. Kalau diberantas tapi demand masih terus, maka upaya bandar untuk menjual akan semakin gencar. Ini karena mereka merasa masih ada ruang untuk menghasilkan keuntungan dan tujuan mereka untuk merusak generasi bangsa," bebernya.

Triwarno menjelaskan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mencanangkan lingkungan kerja yang bersih tanpa narkotika.

"Ini sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasa. penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang memerintahkan kepala daerah untuk membuat rencana aksi daerah terkait itu," bebernya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki komitmen untuk membuat lingkungan yang bersih tanpa narkotika dan miras.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved