Yogyakarta

Hentikan Permintaan Narkotika untuk Mematikan Peredaran

Pemerintah Kota Yogyakarta menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)Tingkat DIY Tahun 2019

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Wali Kota Yogyakarta dan Kepala BNNP DIY saat berfoto bersama pemenang Duta Pelajar Anti Narkotika seusai upacara Peringatan HANI 2019 di Halaman Balaikota Yogyakarta, Rabu (26/6/2019). 

"Kita tempeli stiker gedung yang ada di wilayah Pemkot, gedung sekolah, dan perguruan tinggi yang berada di wilayah hukum Kota Yogyakarta akan kita buatkan SE agar mencanangkan wilayahnya bersih tanpa narkotika dan miras," ucapnya.

Video Penangkapan Sindikat Narkotika Asal Malaysia di Sumut, Petugas Keluarkan Tembakan

Ia menegaskan bahwa wilayah kerja yang bersih tanpa narkotika dan miras bukan sebatas slogan.

Menurutnya mereka yang nantinya tetap melanggar peraturan yang ada, kapanpun bisa saja terkena operasi tangkap tangan dan dijatuhkan sanksi yang tegas.

"Kami akan lakukan pengecekan rutin, di sini ada Dinkes dan lembaga terkait lainnya. Kami lakukan tidak rutin, agar bisa benar-benar tahu kondisi aslinya. Kalau dengan pemberitahuan nanti bisa siap-siap dulu. Jadi mendadak," pungkasnya.

Ke depan, Haryadi mengatakan akan memperluas lingkup wilayah bersih tanpa narkotika dan miras.

Dari yang semula lingkungan kerja dan sekolah, akan diperluas ke wilayah.

"Bisa jadi di gapura selamat datang nanti ada tulisan anda memasuki wilayah bersih tanpa narkotika dan miras. Namun saat ini, kita galakkan di lingkungan terkecil dulu," tutupnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved