Buruh DIY Desak Investigasi Independen atas Tewasnya Driver Ojol Terlindas Rantis Brimob

Insiden ini memicu kemarahan massa dan kembali menyoroti akuntabilitas aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa.

Tangkapan layar video istimewa
OJOL DILINDAS : Kendaraan taktis (rantis) Brimob yang lindas pengemudi ojol hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang pengemudi ojek online (ojol) , Affan Kurniawan, tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat demonstrasi menolak tunjangan DPR di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

Insiden ini memicu kemarahan massa dan kembali menyoroti akuntabilitas aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa.

Dalam rekaman video amatir yang beredar, korban terlihat terjatuh di jalan sebelum terlindas rantis yang melaju dengan kecepatan tinggi di tengah kerumunan.

Bukannya berhenti, kendaraan tersebut terus melaju meninggalkan lokasi.

Massa yang semula bubar spontan kembali mengerumuni kendaraan taktis, bahkan sebagian mengejar dan memukuli bodi kendaraan milik Korps Brimob itu.

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irsad Ade Irawan, menilai insiden ini merupakan bentuk kegagalan negara dalam melindungi warganya.

“Pasal 28A dan 28G UUD 1945, serta Pasal 6 dan 9 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk hidup dan keamanan personal. Insiden ini mengindikasikan kegagalan aparat memenuhi kewajiban menjaga dan melindungi warga, bahkan dalam situasi chaos atau konflik,” ujarnya.

Irsad menekankan, penggunaan kekuatan oleh aparat seharusnya tetap mengacu pada prinsip necessity dan proportionality atau penggunaan kekuatan yang sebanding dan tidak berlebihan.

“Menggerakkan rantis dengan kecepatan tinggi ke dalam kerumunan massa, hingga menewaskan seorang warga sipil, jelas melanggar prinsip tersebut dan merupakan bentuk kekerasan negara yang tidak terproporsional,” tegasnya.

Baca juga: Affan Kurniawan Tewas Dilindas Mobil Taktis, JPW Minta Kapolri Dievaluasi

MPBI DIY mendesak adanya langkah konkret dari kepolisian untuk memulihkan kepercayaan publik.

Menurut Irsad, permintaan maaf Kapolri, penahanan anggota yang terlibat, serta keterlibatan Propam dan Kompolnas dalam penyelidikan adalah langkah awal yang mendesak dilakukan.

“Lebih lanjut, akuntabilitas sistemik harus lebih dari sekadar tindakan reaktif. Diperlukan investigasi independen, pemrosesan hukum yang jelas, dan pemberian kompensasi kepada keluarga korban,” ujarnya.

Irsad juga menekankan bahwa peristiwa ini menunjukkan perlunya reformasi sektor keamanan, khususnya dalam penanganan massa aksi.

“Dari sudut HAM, insiden ini menuntut reformasi prosedur keamanan dan manajemen demonstrasi, termasuk pelatihan ulang aparat pada prinsip HAM, rancang ulang SOP dalam situasi massa, dan kehadiran pengawas independen, seperti Komisi Nasional HAM, untuk memastikan transparansi dan keadilan,” katanya.

Menurutnya, kematian Affan menambah dimensi kesensitifan kemanusiaan, khususnya bagi lapisan marginal seperti pengemudi ojol yang kerap berada di situasi risiko tinggi tanpa perlindungan memadai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved